Komisi I DPR RI menyelesaikan sebagian proses uji kelayakan calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. Komisi I menyatakan verifikasi Jenderal Andika Perkasa lengkap.
"Komisi I telah menerima berkas administrasi calon Panglima TNI," kata Ketua Komisi I, Meutya Hafid, kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).
Pimpinan Komisi I dan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) telah melakukan verifikasi dokumen terhadap calon Panglima TNI Andika Perkasa pada pukul 14.00 WIB. Komisi I menyatakan telah lengkap untuk dokumen:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Data riwayat hidup
2. NPWP (nomor pokok wajib pajak)
3. Kartu tanda penduduk
4. Kartu keluarga
5. Laporan harta kekayaan penyelenggara negara
6. Surat pemberitahuan tahunan (SPT)
7. Surat keterangan bersih diri/sehat (SKBD)
Komisi I menyampaikan bahwa Jendral Andika Perkasa memiliki satu istri dan dua anak. Andika Perkasa dinyatakan berbadan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan keterangan dokter dengan hasil tes PCR negatif.
"Telah melaporkan LHKPN pada Juni 2021. Telah melaporkan pajak terakhir 20 Juni 2021," ujar Meutya.
"Dengan demikian, lengkap verifikasi administrasi," imbuhnya.
Selanjutnya, proses fit and proper test atau uji kelayakan Andika Perkasa akan dilanjutkan dengan pendalaman rapat dengar pendapat umum (RDPU), Sabtu (6/11), pukul 10.00.
(rfs/gbr)