Kisruh kepengurusan organisasi Orang Indonesia (OI) antara Iwan Fals dengan salah satu pengurus berujung pelaporan polisi. Istri Iwan Fals, Rosanna Listanto melaporkan salah seorang pengurus OI ke Polda Metro Jaya.
Sebelum melayangkan pelaporan tersebut, pihak Iwan Fals mengaku telah melakukan upaya mediasi dengan pendiri ormas tersebut. Akan tetapi, medasi tidak pernah tercapai hingga akhirnya istri Iwan Fals melapor ke pihak kepolisian.
Iwan Fals mendampingi istrinya, Rosanna membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Kamis (4/11) siang kemarin. Iwan Fals juga menjadi saksi di kasus yang dilaporkan oleh sang istri tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait pencemaran nama baik. Ada anak-anak saya, sama rekan OI. Sementara itu saja, saya menemani istri. Lebih detail ke pengacara," kata Iwan Fals di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Pendiri OI Dipolisikan UU ITE
Laporan istri Iwan Fals ini tercatat dalam LP (Laporan Polisi) nomor: STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. KS dilaporkan atas tuduhan pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.
Tim lawyer Iwan Fals bernama Ikhsan menyebutkan, dalam pelaporan tersebut, istri Iwan Fals melaporkan seseorang berinisial KS. KS ini disebut-sebut merupakan kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI.
"Laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube, oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," tutur Ikhsan.
Simak video 'Iwan Fals Polisikan KS Terkait Pencemaran Nama Baik':
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.......
Mediasi Tak Direspons
Pihak Iwan Fals mengaku telah mengupayakan mediasi dengan terlapor. Namun menurut pihak Iwan Fals, upaya mediasi tersebut tidak pernah direspons.
Oleh sebab itu, istri Iwan Fals menempuh proses hukum dengan melaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Kami sudah buka pintu musyawarah tapi nggak ada tanggapan baik. Maka kami harus bawa perkara ini ke kepolisian," ujar salah satu tim kuasa hukum lainnya, Aldi Firmansyah.
Tuntut Permintaan Maaf
Adapun, Aldi mengungkapkan, dalam upaya musyawarah itu pihak Iwan Fals menuntut agar terlapor meminta maaf. Namun hal itu tidak pernah digubris.
"Yang kami minta yakni permintaan maaf secara kekeluargaan atas permintaan yang nggak benar dan juga rekan-rekan sejawat, bahwa kami buka pintu musyawarah. Tapi nggak ada tanggapan baik, maka kami harus bawa perkara ini ke kepolisian," beber Aldi.
Namun, persoalan apa yang membuat istri Iwan Fals melaporkan pendiri OI ini, tidak diungkapkan secara gamblang.
"Materi perkara saya tidak akan menyampaikan lebih lanjut, biar penyidik yang bekerja," bebernya.