MA Minta KY Rekrut Hakim Karir

MA Minta KY Rekrut Hakim Karir

- detikNews
Jumat, 21 Apr 2006 16:33 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) meminta agar susunan hakim agung yang akan direkrut Komisi Yudisial (KY) berasal dari hakim karir. Ada 18 nama hakim karir yang telah dikantongi Ketua MA Bagir Manan untuk diseleksi oleh KY."Diharapkan KY mengikuti apa yang diminta MA karena kita kan user-nya," kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko.Hal ini disampaikan Djoko di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (21/4/2006).Djoko menjelaskan, jumlah hakim agung non karir di MA hingga kini ada 18 orang. Menurutnya, jumlah tersebut cukup ideal untuk mendukung hakim karir di MA."Jadi jangan sampai hakim agung diambil lagi dari LSM dan perguruan tinggi yang tidak kita perlukan," ujarnya.Atas dasar itu, lanjut Djoko, MA sudah menyiapkan nama hakim agung yang berasal dari pengadilan tinggi di seluruh Indonesia. Nama-nama itu akan diserahkan ke KY pada pertemuan 24 April mendatang."Nama-nama calon hakim agung itu sudah ada di kantong Pak Ketua," kata Djoko tanpa menyebut nama-nama yang dimaksudnya.Lebih lanjut Djoko menjelaskan, dalam perekrutan hakim agung, hakim karir tidak dapat langsung mendaftarkan diri ke KY."Untuk menjadi hakim agung, mereka harus melamar dulu dan konsultasi ke MA," cetusnya.Djoko menegaskan kebutuhan hakim agung cukup 51 orang. Hal ini dikarenakan komposisi ruang sidang di MA hanya cukup 17 majelis hakim.Sementara itu, anggota KY Soekotjo Soeparto menyatakan, KY tidak akan menanggapi MA soal permohonan MA terkait seleksi hakim agung. "Kami sepakat tidak menanggapi pernyataan MA dulu. Kami akan melihat seluruh persoalan secara utuh," kata Soekotjo yang dikonfirmasi lewat telepon.MenyesalkanDalam kesempatan itu, Djoko juga menyesalkan tindakan KY yang mengumumkan rekrutmen hakim agung di media massa. Pengumuman KY dinilai telah menjatuhkan martabat hakim agung."Pengumuman itu kan jadi tidak menjaga martabat hakim agung," cetusnya.Sebagai informasi, ada dua posisi hakim agung yang lowong di MA. Posisi ini ditinggalkan oleh Abdul Rahman Saleh yang kini menjabat sebagai jaksa agung dan Toton Suprapto yang kini telah meninggal dunia.Selain itu, ada 4 posisi yang bakal ditinggalkan oleh hakim agung karena telah memasuki masa pensiun. Keempat hakim agung itu adalah Chairani A Wani yang akan pensiun pada 1 Mei, Usman Karim yang akan pensiun pada Agustus 2006, Arbijoto yang akan pensiun Desember 2006 dan Wakil Ketua MA Bidang Non Judisial Syamsuhadi Irsyad yang pensiun pada Januari 2007. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads