DPRD Usulkan Honor Modin di Surabaya Naik hingga Rp 1 Juta/Bulan

DPRD Usulkan Honor Modin di Surabaya Naik hingga Rp 1 Juta/Bulan

Erika Dyah - detikNews
Kamis, 04 Nov 2021 22:43 WIB
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah
Foto: DPRD Surabaya
Jakarta -

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Khusnul Khotimah mengusulkan kenaikan honor modin hingga Rp 1 juta/bulan. Menurutnya, tugas modin saat ini cukup berat sebagaimana tugas Ketua RT dan RW yang sebelumnya telah mengalami kenaikan.

Dalam rapat pembahasan Rancangan APBD tahun 2022 di Komisi D, Khusnul mengungkap bahwa saat kegiatan reses tempo hari, sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan banyak menerima curhat dari para modin tentang honor mereka yang tidak naik.

Perempuan yang akrab disapa Ning Kaka ini menyebutkan, saat ini honor para modin hanya sebesar Rp400 ribu per bulan. Ia menambahkan, jumlah modin di Surabaya tercatat sebanyak 2.400 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapan kami bisa naik hingga Rp 1 juta per bulan dari sebelumnya Rp 400 ribu per bulan. Jika total ada 2.400 modin, itu artinya anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp2,4 miliar. Apakah nanti disetujui atau tidak, menyesuaikan kemampuan anggarannya dulu," kata Khusnul dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

Khusnul menerangkan, pada awal 2021 Pemkot Surabaya telah menaikkan honor bagi 9.126 Ketua RT, 1.360 Ketua RW, dan 154 Ketua LPMK se-Surabaya. Semula, RT menerima biaya operasional berjumlah Rp550 tiap bulan, kini menjadi Rp1 juta. Berikutnya, untuk RW, semula tiap bulan menerima Rp600 ribu, kini menjadi Rp1.250.000 ribu, dan untuk LPMK yang semula Rp700 ribu menjadi Rp1,5 juta.

ADVERTISEMENT

"Modin memiliki banyak tugas. Seperti mengadakan pencatatan pengurus kematian serta segala sesuatu yang berhubungan dengan kematian, pendataan tentang nikah, talak, rujuk dan cerai. Jika beliau dibutuhkan masyarakat pada tengah malam, beliau harus siap siaga memberikan pelayanan," paparnya.

Khusnul pun menyebutkan honor bagi para modin ini telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 15 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Perwali Surabaya Nomor 76 Tahun 2015 tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan bagi Warga Pelayan Masyarakat di Kota Surabaya.

"Menaikkan honor menjadi Rp1 juta per bulan bagi para modin sudah sangat wajar. Harapannya dengan kenaikan honor ini para modin bisa lebih memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Bisa lebih cepat dan tanggap saat dibutuhkan masyarakat," tandasnya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads