Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemprov Kalteng Optimalkan Koperasi & UMKM

Erika Dyah - detikNews
Kamis, 04 Nov 2021 22:16 WIB
Foto: Dok. Pemprov Kalteng
Jakarta -

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menjadikan pengembangan koperasi dan UMKM sebagai fokus dalam percepatan pembangunan ekonomi pascapandemi. Hal ini juga sejalan dengan misi pertama Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah 2021-2026, yakni mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan.

Diketahui, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga saat ini memiliki 3.410 unit koperasi dengan jumlah anggota 433.968 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan dari 3.328 unit koperasi pada tahun 2020. Sugianto menilai, keberadaan koperasi menjadi penting sebagai badan usaha yang dapat menaungi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Terlebih, keduanya saling berkaitan untuk menjadi daya ungkit perekonomian.

"Koperasi dan UMKM harus dikembangkan dengan baik, karena koperasi dan UMKM merupakan bagian dari ketahanan ekonomi yang sangat mendasar, sebab koperasi khususnya dikelola dengan asas kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat, yang merupakan satu kesatuan dengan jati diri bangsa Indonesia," ucap Sugianto dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

Ia menilai Kalteng memiliki Sumber Daya Alam yang luar biasa. Akan tetapi, hal itu belum berbanding lurus dengan pengelolaan yang optimal, sehingga hasilnya pun tidak maksimal. Menurut Sugianto, salah satu kendala yang membuat hasil produksi UMKM belum optimal menembus pasar ekspor antara lain disebabkan oleh kemampuan dan keterampilan SDM yang belum memadai.

"Koperasi dan UMKM harus mampu bersaing, dan produk UMKM harus mampu menembus pasar ekspor. Tapi kita harus ciptakan SDM yang andal, SDM yang benar-benar menguasai pengolahan dan produksi, hingga memahami seluk beluk pemasaran. Untuk itu, saya telah meminta Dinas teknis terkait dengan berkoordinasi kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan teknis, dan nyatanya sudah berjalan dengan baik, dan akan terus ditingkatkan," tandasnya.

Sugianto menerangkan, Dinas Koperasi dan UKM Kalteng telah menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan, vokasional, perkoperasian dan E-digital dari tahun 2019 hingga 2021 dengan jumlah 2.735 peserta. Selain itu, ada juga beberapa kebijakan Pemprov Kalteng di bidang koperasi dan UMKM di bawah kepemimpinannya yang membawa harapan baru bagi pelaku UMKM di masa pandemi ini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berpihak kepada pengembangan ekonomi kerakyatan membuat Koperasi dan UMKM tetap bertahan di masa pandemi.

Adapun kebijakan dan dukungan tersebut, antara lain program Stimulan Ekonomi Sumber Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun 2020 dengan jumlah dana sebesar Rp 1.000.000 per pelaku usaha mikro yang terbagi atas 2 tahap. Tahap 1 ditujukan kepada 350 pelaku usaha mikro dan tahap 2 diberikan kepada 3.000 pelaku usaha mikro yang berada di seluruh daerah Kalimantan Tengah.

Selain itu, pihaknya juga menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usahanya di tengah pandemi COVID-19. Para pelaku usaha mikro mendapat tambahan modal sebesar Rp 2.400.000 per pelaku usaha pada tahun 2020 dan Rp 1.200.000 per pelaku usaha mikro di tahun 2021. Dalam kurun waktu 2020-2021, ada sebanyak 131.823 pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro.

"Stimulan berupa bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro harus kita lakukan, apalagi di saat pandemi COVID seperti ini, pemerintah harus hadir memberikan solusi untuk meringankan beban hidup rakyatnya. Kita dorong dan dukung UMKM untuk bangkit, kita juga fasilitasi legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro untuk penerbitan perizinan nomor induk berusaha tidak dipungut biaya. Kemudahan-kemudahan semacam ini bukan hanya kewajiban bagi pemerintah, namun merupakan hak bagi masyarakat untuk memperoleh kemudahan dan layanan," tegasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Aty Muliaty juga mengungkap berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalteng dalam memperkuat keberadaan koperasi dan UMKM membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Ia menyebutkan jumlah UMKM meningkat signifikan, dari 64.067 UMKM di tahun 2020 meningkat menjadi 71.406 unit usaha pada tahun 2021.

"Dorongan dan dukungan dari Bapak Gubernur, telah membawa harapan baru bagi pelaku UMKM di Kalimantan Tengah, meskipun di tengah pandemi COVID-19 perkembangan UMKM cukup bagus, hal ini tidak terlepas dari fokus perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan saat ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pemerintah daerah terus melakukan pendampingan akses permodalan bagi UMKM melalui perbankan dan non--perbankan serta Otoritas Jasa Keuangan," papar Ati.

Ia menambahkan, berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, data Kredit Usaha Rakyat melalui Sistem Informasi Kredit Program ( SIKP) per 20 September 2021 mencatatkan jumlah debitur sebanyak 53,805 debitur, dengan nilai akad mencapai Rp 2.390.705.339.425.

Menurut Ati, Pemprov Kalteng terus mendorong pelaku usaha ataupun kelompok usaha agar membentuk koperasi yang sangat berguna untuk pengembangan usaha dan mempermudah akses permodalan melalui perbankan dan LPDB.

Ati memaparkan, sejak 2020 hingga 2021, telah terbentuk Komunitas Pelaku Usaha yang sudah berbentuk wadah koperasi, yaitu Koperasi Desa Jelapat di Kabupaten Barito Selatan. Komunitas ini telah mendapatkan bantuan peralatan pengolahan ikan dari Bank Indonesia Kalimantan Tengah. Ada juga Koperasi Palinget di Kabupaten Kapuas yang mendapatkan bantuan mesin jahit dari Bank Rakyat Indonesia, serta Koperasi Pengolahan Ikan Kabupaten Seruyan yang dalam proses mendapatkan bantuan dari Bank Mandiri.

Selain itu, Program UKM BERKAH yang disalurkan melalui PT. BPD Kalimantan Tengah yang memprioritaskan para pelaku usaha mikro serta koperasi pun saat ini sedang dalam proses.

Ati pun mengatakan hingga saat ini UKM di Kalteng telah merealisasikan ekspor yang berdasarkan Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) di empat Kantor Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menguraikan, Palangka Raya memiliki 7 eksportir dan 5 jenis komoditi, Kapuas memiliki 3 eksportir dan 4 jenis komoditi, Sampit dengan 4 eksportir dan 3 jenis komoditi, serta Pangkalan Bun dengan 4 eksportir dengan 2 jenis komoditi.

Sementara itu, ekspor komoditas perikanan di Kalimantan Tengah sampai tahun 2020 masih didominasi oleh ikan hidup, terutama ikan hias air tawar dan ikan konsumsi dengan negara tujuan ekspor Singapura, Jepang, Malaysia, China dan Hongkong.




(akn/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork