Terduga teroris berinisial DRS (47), yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Lampung, menjabat kepala sekolah di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) wilayah Pesawaran. DRS pernah menduduki sejumlah jabatan di Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
DRS masuk jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Dia juga mengumpulkan dana diduga untuk mendukung kegiatan terorisme.
"Jenis pekerjaan (DRS) PNS, sebagai kepala SDN Pesawaran. Mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi JI," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar terkait peranan besar DRS, Rabu (3/11/2021).
DRS ditangkap pada Senin (1/11) sore di Pringsewu, Lampung. Berdekatan dengan penangkapan terduga teroris S di Lampung Selatan.
Berikut 4 fakta seputar DRS:
1. Kumpulkan Dana Modus Kotak Amal
Besaran dana yang dikumpulkan tersangka kasus dugaan terorisme di Lampung lewat LAZ BM ABA adalah Rp 70 juta per bulan. Dana itu dikumpulkan dengan modus menyebar kotak amal.
"Setiap bulan rata-rata untuk BM ABA Lampung berhasil menghimpun dana sebesar 70 juta per bulan," ujar Aswin.
2. Sebar 2.000 Lebih Kotak Amal
DRS dan rekan-rekannya menyebarkan 2.000 kotak amal atas nama yayasan. Polisi mengatakan sebelumnya menyita 780 kotak amal serupa pasca-penangkapan terduga teroris lainnya di Jakarta.
"Ini merupakan salah satu kantor BM ABA Lampung, ditemukan sebanyak 780 buah kotak amal yang sengaja disembunyikan oleh JI pasca tertangkapnya salah satu Ketua BM ABA, Fatria Sanjaya, tahun lalu di Jakarta," katanya.
"Selain kotak amal, berhasil disita dokumen-dokumen organisasi dan dokumen keuangan yang diperoleh dari penyebaran kotak amal," sambung Aswin.
Aswin mengatakan para tersangka tidak hanya menyembunyikan kotak amal itu di kantor LAZ BM ABA. Kotak amal juga tersimpan di rumah pengurus yayasan.
"Selain di kantor BM ABA Bandar Lampung yang sekarang sedang digeledah, sebagian kotak amal disimpan juga di kantor BM ABA Pesawaran dan di beberapa rumah pengurus BM ABA lainnya," tuturnya.
Baca selengkapnya soal penggunaan dana kotak amal di halaman berikutnya.
(aud/aud)