Polisi syariah (Wilayatul Hisbah/WH) Kota Banda Aceh menghentikan kasus dugaan mesum oknum ASN Kemenag Aceh berinisial T. Penghentian dilakukan karena penyidik tidak mampu melengkapi petunjuk dari jaksa.
"Berkas kasusnya sudah dikembalikan ke kita oleh jaksa. Banyak sekali petunjuk yang tidak bisa kami penuhi dalam waktu 14 hari," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariah) Banda Aceh Zakwan kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Dia mengatakan petunjuk yang harus dipenuhi di antaranya keterangan saksi. Menurut Zakwan, pihaknya sudah mencoba melengkapi tapi tidak sanggup memenuhinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sekarang, kasusnya sudah kita hentikan sejak sebulan lalu," jelasnya.
Zakwan menjelaskan, pada saat penetapan T sebagai tersangka, pihaknya sudah melakukan gelar perkara. Tapi setelah diajukan ke Kejari Banda Aceh, berkas tersebut dinyatakan belum lengkap.
"Waktu kita ajukan ke jaksa, jaksa meneliti apa yang masih kurang apa yg harus dipenuhi penyidik. Karena kan jaksa yang meneruskan ke pengadilan nanti kalau memang bukti nggak bisa kita penuhi otomatis berkasnya nggak akan P21," ujar Zakwan.
Sebelumnya, warga Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, menggerebek pasangan diduga mesum pada Senin (21/6) malam. Pasangan itu diduga oknum ASN dan tenaga kontrak di Kemenag Aceh.
Kabid Penegakan Syariat Islam WH Banda Aceh Safriadi mengatakan polisi syariah mendapat laporan adanya penangkapan tersebut dari personel Polsek. Dia lalu mengirimkan timnya untuk melakukan pengecekan.
"Kejadiannya malam kemarin. Info digerebek warga, saya ditelepon orang Polsek. Setelah kita kirim personel, ternyata benar," kata Safriadi saat dimintai konfirmasi, Rabu (23/6).
Safriadi mengaku belum mendapat hasil pemeriksaan terduga pelaku. Dia juga mengaku belum mengetahui bagaimana pria tersebut kabur saat digerebek.
"Yang dibawa ke kantor si cewek," jelas Safriadi.
Setelah kejadian, polisi syariah melayangkan surat pemanggilan terhadap T. Dia menghadap polisi syariah pada Senin (28/6) untuk dilakukan pemeriksaan.
Simak juga 'Detik-detik Penangkapan Sopir Angkot yang Tabrak Mati Satpam':