Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan turut menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya yang menyebut pembangunan pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak boleh berhenti atas nama deforestasi. Daniel menyebut Komisi IV DPR bakal memanggil Siti Nurbaya untuk meminta penjelasan.
"Nanti kita panggil Bu Menteri untuk menjelaskan secara detail," kata Daniel Johan kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Daniel menilai Siti Nurbaya sebagai sosok yang memiliki komitmen terhadap kelestarian alam. Namun, Ketua DPP PKB itu heran Siti Nurbaya menyampaikan demikian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan terus mengawal agar komitmen ini terus dipegang, dan ingat, kalau pengurangan emisi gas ini bukan hanya menjadi tanggung jawab negara-negara yang punya hutan saja, tetapi negara maju harus yang paling besar ikut mengambil bagian," tegas Daniel.
"Negara maju jangan hanya bisa koar-koar, jangan mau enaknya menikmati kemajuan setelah merusak bumi pada abad penjajahan, tapi kini menempatkan diri sebagai penjaga," imbuhnya.
Daniel berharap pernyataan Siti Nurbaya itu adalah kritik kepada negara negara maju. Dia menegaskan pemerintah Indonesia harus terus melakukan upaya mengurangi emisi gas.
"Jadi semoga pernyataan Ibu Siti itu sekadar sebagai sikap kritik atas tidak adanya komitmen dan membongkar sistem ekonomi global yang tidak adil dari negara maju. Indonesia akan tetap fokus dan terus melakukan upaya pengurangan emisi gas yang tengah dilakukan," ujarnya.
Pernyataan Siti Nurbaya ada di halaman berikutnya.
Hal itu disampaikan Siti saat memenuhi undangan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Universitas Glasgow seperti dilihat detikcom dari situs resmi Kementerian LHK, Rabu (3/11/2021). Siti awalnya bicara soal FoLU Net Carbon Sink 2030 yang tak boleh diartikan sebagai kondisi tanpa deforestasi.
Dia menegaskan komitmen RI mengendalikan emisi sektor kehutanan dan penggunaan lahan sehingga terjadi netralitas karbon sektor kehutanan. Salah satunya berkaitan dengan deforestasi pada 2030.
"Bahkan pada tahun tersebut dan seterusnya bisa menjadi negatif atau terjadi penyerapan/penyimpanan karbon sektor kehutanan. Oleh karena itu pembangunan yang sedang berlangsung secara besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi," kata Siti.
Dia menyebut menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama saja dengan melawan mandat UUD 1945. Menurutnya pembangunan harus terus berjalan untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi.