Menlu & Howard Bahas Policy Baru Visa Warga Papua
Jumat, 21 Apr 2006 14:31 WIB
Jakarta -
Menlu Hassan Wirajuda pukul 14.00 WIB ini bertemu staf khusus PM Australia John Howard, Michael L'estrange. Keduanya akan membahas kebijakan baru Australia soal visa sementara 42 warga Papua.Michael datang ke Gedung Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat (21/4/2006) ditemani Dubes Australia untuk Indonesia, Bill Farmer.Menlu menyambut baik kedatangan staf khusus itu karena kabarnya ada kebijakan baru terkait pemberian visa sementara bagi 42 warga Papua yang akan disampaikan Michael."Ada berbagai pertanyaan dan penjelasan yang nanti akan kita minta mereka klarifikasi," kata Menlu. Masalah ini, imbuh Menlu, penting untuk menentukan kebijakan pemerintah RI lebih lanjut.Sikap pemerintah sendiri belum berubah. "Pernyataan Presiden SBY pada 3 April lalu sangat jelas apa yang diinginkan pemerintah RI," kata dia.Sejak awal pemerintah memang sudah meminta agar kebijakan itu ditinjau ulang. Menlu juga mengatakan, kalau diberikan suaka, mereka harusnya tidak ditempatkan di Australia.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
