Karyawan Mal di Bali Bobol Kartu Kredit WNA, Manajemen: Kami Tak Tolerir!

Karyawan Mal di Bali Bobol Kartu Kredit WNA, Manajemen: Kami Tak Tolerir!

Sui Suadnyana - detikNews
Kamis, 04 Nov 2021 12:05 WIB
Pembayaran non tunai dengan kartu VISA MasterCard
Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)
Denpasar - Karyawan mal di Bali yang membobol kartu kredit warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) diberi tindakan disiplin oleh perusahaannya. Pihak mal tidak memberikan toleransi kepada pelanggaran karyawannya itu.

"Atas kejadian ini, pihak Transmart Imam Bonjol Bali sama sekali tidak mentolerir tindakan yang dilakukan oleh TAW. Dan Pihak Transmart Imam Bonjol Bali dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah tindakan indisipliner," kata Vice President Corporate Communication PT Trans Retail Indonesia Satria Hamid dalam keterangan tertulis yang dikutip detikcom, Kamis (4/11/2021).

Satria Hamid menuturkan, pada Jumat (29/10), sekitar pukul 15.30 Wita, manajemen Transmart Imam Bonjol Bali di Trans Studio Mall Bali kedatangan tiga anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar ke Transliving. Personel polisi yang dipimpin oleh Iptu Made Astawa itu datang untuk mempertanyakan transaksi penggunaan kartu kredit.

Mereka menanyakan penggunaan transaksi kartu kredit tersebut karena sebelumnya pihak Polresta Denpasar menerima laporan kehilangan dari WN Korsel yang diduga terjadi di Transmart Imam Bonjol Bali, tepatnya di Kassa Transliving.

"Setelah melakukan pengecekan ulang, memang benar kartu kredit pelapor tertinggal di area Transliving Bali pada tanggal 5 Oktober 2021," jelas Satria Hamid.

Saat itu kasir berinisial AH menemukan kartu kredit tersebut dan menyerahkannya kepada manajer yang bertugas, yaitu TAW. Namun kartu kredit tersebut tidak diserahkan atau dilaporkan ke pihak sekuriti.

TAW malah langsung membawa kartu kredit tersebut atas inisiatifnya sendiri. TAW kemudian melakukan transaksi pertama menggunakan kartu kredit tersebut di Bread Shop Trans Studio Mall Bali di hari yang sama kartu kredit ditemukan, yakni 5 Oktober 2021.

"Dan atas inisiatif dan keinginan sendiri, TAW menggunakan kartu kredit tersebut untuk kepentingan pribadi di beberapa toko di luar Transmart Imam Bonjol Bali dan di luar Trans Studio Mall Bali. Kerugian yang dialami oleh pelapor berdasarkan laporan ke Polresta adalah Rp 38.388.353," tutur Satria Hamid.

Satria menjelaskan bahwa sebelum kejadian ini, pihak Transmart Imam Bonjol Bali tidak pernah menerima laporan kehilangan kartu kredit dari pihak manapun. Hingga saat ini, kasus TAW masih dalam proses di Polresta Denpasar.

"Berkaitan dengan hal tersebut Transmart Imam Bonjol Bali dan Trans Studio Mall Bali tetap beroperasi seperti biasa dan pelanggan dapat berbelanja kembali dengan nyaman dan kondusif," tegasnya.

Sebelumnya, seorang karyawan mal di Bali berinisial TA ditangkap Polresta Denpasar. Pria itu ditangkap karena menguras kartu kredit seorang WN Korsel.

Pria itu menguras kartu kredit WN Korsel, Soonil Park (59), yang tertinggal di kasir. TA memakai kartu kredit untuk keperluan pribadinya total Rp 38 juta.

"Telah hilang sebuah kartu kredit milik korban yang digunakan pelaku untuk membeli berbagai barang, sehingga korban mengalami kerugian. Total kerugian Rp 38.825.828," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada detikcom, Selasa (2/11). (nvl/jbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads