Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mulai melakukan penyandingan data anak usia 6-11 tahun yang bisa divaksinasi COVID-19. Hal ini menyusul diizinkannya vaksin Sinovac diberikan kepada anak usia di bawah 12 tahun.
Penyandingan data dilakukan bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.
"Kita bersama Dinas Pendidikan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan menyandingkan data sasaran untuk mengetahui berapa banyak jumlah anak yang perlu divaksin pada umur 6-11 tahun," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Di sisi lain, Pemprov DKI menunggu dikeluarkannya petunjuk teknis (juknis) penyuntikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dari Kementerian Kesehatan dan stakeholder terkait. Selain juknis, hal lain yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan vaksin.
Dwi memprediksi setidaknya Pemprov DKI membidik 1 juta anak 6-11 tahun untuk disuntik vaksin COVID-19.
"Kalau sebagai gambaran kasar saja, di Jakarta per satuan tahun itu 100-150 ribu orang. Jadi kalau usia 6-11, ada 6 satuan tahun, 6x150 sekitar, 900 ribu hingga 1 juta. Kira-kira secara kasar saja," jelasnya.
Dwi berujar bisa saja terdapat perbedaan dalam juknis vaksinasi anak 6-11 tahun dengan kriteria sebelumnya. Misalnya, kemungkinan perbedaan jumlah dosis yang disuntikkan maupun ada-tidaknya tahapan screening khusus anak sebelum divaksinasi.
"Apakah ada screening khusus untuk anak, maksudnya selama ini kan screening dewasa, misal untuk ibu hamil, ada pertanyaan-pertanyaan yang sedikit berbeda. Apakah ada perbedaan pertanyaan, walaupun nggak terlalu signifikan. Nah, itu kita perlu ikuti juknisnya nanti. Sedang diproses," terangnya.
(taa/zap)