Komisi I DPR Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Besok

Komisi I DPR Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Jenderal Andika Besok

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 04 Nov 2021 11:15 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Dok. Istimewa).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Komisi I masih melakukan rapat internal terkait jadwal uji kelayakan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dasco menyebut fit and proper test atau uji kelayakan Andika Perkasa dilakukan besok.

"Setelah Bamus kemarin, rangkaian fit and proper test dimulai hari ini. Hari ini adalah rapat internal, kemudian direncanakan besok adalah fit and proper test, yang dilaksanakan oleh Komisi I," kata Dasco kepada wartawan di gedung MPR/DPR, Senayan, Kamis (4/11/2021).

Dasco menyebut DPR optimistis dapat menyelesaikan uji kelayakan Andika Perkasa sebelum Marsekal Hadi Tjahjanto pensiun sebagai Panglima TNI pada 8 November. Menurutnya, proses fit and proper test Andika tidak akan memakan waktu lebih dari satu hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menurut pengalaman-pengalaman yang ada, fit and proper test tidak lebih dari satu hari, karena calon tunggal. Kalau lebih dari 1 (calon), bisa lebih dari 1 hari. Nanti kita lihat saja, mudah-mudahan lancar dan tidak ada satu apa pun," ucapnya.

DPR RI sebelumnya menerima secara resmi pengajuan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Pemerintah meminta DPR memberikan persetujuan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI sebelum Marsekal Hadi Tjahjanto pensiun.

ADVERTISEMENT

"Sebagaimana kita tahu Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki akhir masa jabatan pada November ini. Oleh karena itu, kami atas nama pemerintah sangat mengharapkan kepada Ibu Ketua DPR, Bapak-bapak pimpinan DPR, dan seluruh anggota DPR untuk bisa segera memproses," kata Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11).

Pratikno menuturkan pemerintah juga akan bergerak cepat setelah DPR menyetujui Andika Perkasa menjadi Panglima TNI. Setelah pengajuan itu disetujui DPR, pemerintah nantinya akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Panglima TNI.

"Kami sangat mengharapkan untuk bisa memperoleh persetujuan secepatnya, sehingga kami bisa, pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan presiden dan juga Presiden bisa segera melantik Panglima TNI yang baru sebelum Panglima TNI yang sekarang berakhir masa jabatannya," terang Pratikno.

(maa/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads