Sementara itu, tersangka teroris JI lain, S (59), ditangkap tanpa perlawanan di dekat rumahnya. S ditangkap Densus pada Senin (1/11) sekitar pukul 17.00 WIB di Lampung Selatan.
Aswin menjelaskan S merupakan anggota JI sejak 1998. S aktif menjadi bendahara di LAZ BM ABA Lampung sejak 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterlibatan S: menjadi anggota Jamaah Islamiah sejak 1998, menjabat sebagai Bendahara LAZ BM ABA Lampung dari 2012 sampai sekarang, aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global Jamaah Islamiah dan program-program pengkaderan serta konsolidasi organisasi Jamaah Islamiyah," jelasnya.
Kumpulkan Rp 70 Juta Per Bulan
Aswin mengungkap besaran dana yang dikumpulkan tersangka kasus dugaan terorisme di Lampung lewat Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Dana itu dikumpulkan dengan modus menyebar kotak amal.
"Setiap bulan rata-rata untuk BM ABA Lampung berhasil menghimpun dana sebesar Rp 70 juta per bulan," ujar Aswin saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Aswin mengatakan yayasan tersebut menyebar lebih dari 2.000 kotak amal di Lampung. Sebanyak 780 di antaranya disita Densus.
Yayasan Amal Danai Program Jihad Global Teroris JI Dibekukan
BM ABA juga sudah ditutup selama penyidikan. Sejumlah kantor BM ABA di berbagai daerah juga telah ditutup.
"Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini, mulai dari Medan, Yogya, dan Bandung," ujar Aswin saat dihubungi, Selasa (2/11/2021).
Aswin menjelaskan penyidik Densus 88 sudah menyita aset dan rekening BM ABA. S menjadi ketuanya. Rekening BM ABA yang diduga menjadi tempat penggalangan dana untuk jihad global telah dibekukan.
(yld/mae)