Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka kasus dugaan terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S (61), SU (59), dan DRS (47) di Lampung. Ketiganya disebut menjabat di Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yang diduga mengumpulkan dana teroris JI.
"Kami sampaikan mengenai program penggalangan dana tersebut. Ini merupakan sebuah kebutuhan organisasi JI, yaitu pengkaderan atau menyiapkan kader-kader dari generasi JI di mana program tersebut dinamakan jihad global," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/11/2021).
Ramadhan mengatakan dana itu akan digunakan untuk mengirim kader-kader JI ke negara konflik. Di antaranya Suriah, Irak, dan Afghanistan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pengumpulan dana, kemudian dana itu terkumpul, mengirim kader-kader untuk dikirim ke daerah-daerah yang merupakan daerah sasarannya. Seperti daerah konflik, negara Syria, Irak, dan Afghanistan," tuturnya.
Ramadhan mengatakan kader-kader JI itu dikirim untuk latihan militer. Menurutnya, pengumpulan dana ini juga ditujukan untuk membangun hubungan dengan kelompok teroris lain di berbagai negara.
"Tentunya pengiriman kader-kader tersebut untuk melatih secara nyata kader-kader di lapangannya. Ini untuk meningkatkan kemampuan pasukan tempur dari anggota JI dan tentunya untuk meningkatkan kemampuan militer dari anggota JI tersebut," ucap Ramadhan.
"Selain itu, tujuan dari program jihad global ini merupakan tujuan membangun, menjalin hubungan, atau menjalin silaturahmi, juga afiliasi dengan kelompok radikal yang ada di negara konflik. Jadi negara konflik Syria, Afghanistan, jadi terjalin lah hubungan antar kelompok-kelompok tersebut di negara konflik," imbuhnya.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap dua tersangka teroris JI di Lampung. Penangkapan ini dilakukan setelah Ketua Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA), S (61), ditangkap lebih dulu.
"Benar (Densus kembali melakukan penangkapan di Lampung)," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/11).
Kedua tersangka teroris JI yang ditangkap itu berinisial DRS (47) dan S (59). DRS ditangkap Senin (1/11) sore di Pringsewu, Lampung. Sementara S diciduk di Lampung Selatan pada Selasa (2/11) sore.
DRS pernah menduduki sejumlah jabatan di LAZ BM ABA. Dia juga diduga mengetahui aliran dana dari LAZ BM ABA untuk mendanai kelompok teroris JI.
Selain itu, S merupakan anggota JI sejak 1998. Aswin menyebut S aktif sebagai bendahara LAZ BM ABA Lampung.
(drg/haf)