Kemenag Pastikan Yayasan Amal yang Himpun Dana Teroris di Lampung Ilegal

Kemenag Pastikan Yayasan Amal yang Himpun Dana Teroris di Lampung Ilegal

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 04 Nov 2021 09:12 WIB
Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren Kemenag, Nuruzzaman (Foto: Dok. Kemenag)
Jakarta -

Tersangka teroris berinisial DRS yang ditangkap Densus 88 di Lampung mengumpulkan dana untuk kegiatan terorisme melalui Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Kementerian Agama (Kemenag) memastikan yayasan amal itu telah dicabut izinnya.

"Izin LAZ ABA sudah dicabut sejak 29 Januari 2021," kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren Nuruzzaman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/11/2021).

Ia mengungkap pencabutan izin LAZ ABA diterbitkan oleh Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Sebab, LAZ ABA berkantor pusat di DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah terima Surat Keputusan Kakanwil Kemenag DKI Jakarta No 103 Tahun 2021 tentang Pencabutan Izin Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf," kata pria yang akrab disapa Zaman itu.

"Diktum dalam SK itu menyebutkan, menetapkan pencabutan izin pendirian Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, kebijakan pencabutan izin yayasan LAZ ABA itu dilakukan setelah dilakukan monitoring dan evaluasi setelah terjadinya kasus penyalahgunaan kotak amal pada Desember 2020 yang juga terjadi di Lampung. Modus ini diungkap oleh kepolisian. Selanjutnya, Kemenag saat itu bersama BNPT dan pihak terkait lainnya melakukan monitoring dan evaluasi.

"Hasilnya adalah terbitnya SK pencabutan izin operasional oleh Kakanwil DKI Jakarta," ujarnya.

Karena itu, Zaman menegaskan Yayasan LAZ ABA ilegal.

"Jadi, LAZ ABA itu ilegal," tutupnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung. Salah satu tersangka teroris, DRS (47), berprofesi sebagai kepala SDN di daerah Pesawaran, Lampung.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar membeberkan DRS pernah menduduki sejumlah jabatan di yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Yayasan amal ini diduga mengumpulkan dana untuk kegiatan kelompok teroris JI.

"DRS pernah menjabat Sekretaris LAZ BM ABA Lampung dan sempat menjabat Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung ketika S (61) menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung, Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018, 2019, dan 2020," tuturnya.

"Anggota kelompok Jamaah Islamiyah yang sudah berbaiat ke Amir Jamaah Islamiyah, mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi Jamaah Islamiyah," sambung Aswin.

Lihat juga video 'Teroris JI Kirim Kader Ke Afghanistan, Untuk Apa?':

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu, tersangka teroris JI lain, S (59), ditangkap tanpa perlawanan di dekat rumahnya. S ditangkap Densus pada Senin (1/11) sekitar pukul 17.00 WIB di Lampung Selatan.

Aswin menjelaskan S merupakan anggota JI sejak 1998. S aktif menjadi bendahara di LAZ BM ABA Lampung sejak 2012.

"Keterlibatan S: menjadi anggota Jamaah Islamiah sejak 1998, menjabat sebagai Bendahara LAZ BM ABA Lampung dari 2012 sampai sekarang, aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global Jamaah Islamiah dan program-program pengkaderan serta konsolidasi organisasi Jamaah Islamiyah," jelasnya.

Kumpulkan Rp 70 Juta Per Bulan

Aswin mengungkap besaran dana yang dikumpulkan tersangka kasus dugaan terorisme di Lampung lewat Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Dana itu dikumpulkan dengan modus menyebar kotak amal.

"Setiap bulan rata-rata untuk BM ABA Lampung berhasil menghimpun dana sebesar Rp 70 juta per bulan," ujar Aswin saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Aswin mengatakan yayasan tersebut menyebar lebih dari 2.000 kotak amal di Lampung. Sebanyak 780 di antaranya disita Densus.


Yayasan Amal Danai Program Jihad Global Teroris JI Dibekukan

BM ABA juga sudah ditutup selama penyidikan. Sejumlah kantor BM ABA di berbagai daerah juga telah ditutup.

"Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini, mulai dari Medan, Yogya, dan Bandung," ujar Aswin saat dihubungi, Selasa (2/11/2021).

Aswin menjelaskan penyidik Densus 88 sudah menyita aset dan rekening BM ABA. S menjadi ketuanya. Rekening BM ABA yang diduga menjadi tempat penggalangan dana untuk jihad global telah dibekukan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads