Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan nama KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI melalui surat presiden (surpres). Berikut ini sejumlah faktanya.
Sebagaimana diketahui, Ketua DPR Puan Maharani mengumumkan lembaganya telah menerima surat presiden (surpres) berisi pengajuan calon Panglima TNI dari Presiden Jokowi. Isinya, Presiden mengusulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa.
"Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," imbuh Puan.
Berikut ini beberapa fakta terkait Andika Perkasa, yang merupakan Panglima TNI pilihan Jokowi.
Calon Tunggal
Andika Perkasa merupakan calon tunggal Panglima TNI. Ketua DPR Puan Maharani menyebut beberapa mekanisme yang harus dilalui Andika hingga pelantikan nanti.
"Pemberhentian Panglima TNI yang sekarang sedang menjabat dan pengangkatan Panglima TNI penggantinya yang baru akan melalui proses dan berbagai tahap, termasuk proses persetujuan oleh DPR. Panglima TNI nantinya diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR RI," kata Puan.
Akan Jalani Fit and Proper Test
Selanjutnya, Andika Perkasa akan mengikuti fit and proper test yang dilaksanakan di Komisi I DPR.
"Dengan demikian, DPR RI akan menindaklanjuti surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru, tentu saja setelah melalui rapat pimpinan yang akan menugaskan salah satu alat kelengkapan Dewan, dalam hal ini Komisi I DPR RI, untuk melakukan pembahasan, termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden," lanjut Puan.
Masa Kerja 13 Bulan Lagi
Jika merujuk pada aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, batas usia pensiun paling tinggi TNI ialah 58 tahun untuk perwira. Sedangkan untuk bintara dan tamtama ialah 53 tahun.
Andika lahir di Bandung pada 21 Desember 1964. Kini usianya 56 tahun dan 21 Desember nanti berulang tahun ke-57. Artinya, Andika masih memiliki sisa masa kerja satu tahun satu bulan atau 13 bulan lagi.
Istana menyadari masa jabatan Andika tinggal satu tahun sebelum akhirnya pensiun. Namun Istana tidak mempersoalkan.
"Ya nggak apa-apa. Kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf. Kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU, sudah panglima, jadi pilihannya AD dan AL, Pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat," kata Mensesneg Pratikno di gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Panglima TNI Pilihan Jokowi
KSAD Jenderal Andika Perkasa merupakan Panglima TNI pilihan Jokowi. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pun mengaku tegak lurus pada keputusan Presiden Jokowi.
Hadi mengatakan tegak lurus dan loyal terhadap Presiden sebagai panglima tertinggi.
"Surpres merupakan hak prerogatif Presiden menurut undang-undang. Selain itu, sebagai prajurit TNI, saya akan selalu tegak lurus dan loyal terhadap pimpinan tertinggi, yang dalam hal ini dipegang oleh Presiden," kata Hadi kepada detikcom, Rabu (3/11/2021).
"Oleh karena itu, tidak ada yang perlu didiskusikan lagi apa yang sudah menjadi keputusan pimpinan tertinggi," Hadi menegaskan.