Nurdin Bantah Eks Bawahan soal Perintah Minta Duit Kontraktor untuk Pilgub

Sidang Suap Nurdin Abdullah

Nurdin Bantah Eks Bawahan soal Perintah Minta Duit Kontraktor untuk Pilgub

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 18:25 WIB
Terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah didampingi pengacaranya menghadiri sidang secara virtual. (Hermawan/detikcom)
Terdakwa Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah didampingi pengacaranya menghadiri sidang secara virtual. (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah membantah keterangan eks Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat soal perintah meminta duit ke kontraktor untuk kebutuhan relawan Nurdin pada Pilgub mendatang. Dia juga membantah ada uang pelicin sebagai syarat dikucurkannya bantuan keuangan daerah ke kabupaten/kota.

"Dan sampai hari ini bisa dicek seluruh kabupaten tidak ada uang pelicin untuk mendapatkan dana bantuan keuangan daerah karena itu memang kami bersama-sama DPRD untuk mengontrol," kata Nurdin di Pengadilan Tipikor Makassar pada Rabu (3/11/2021).

Keterangan itu merupakan bantahan atas pengakuan Edy Rahmat sebelumnya soal kontraktor Agung Sucipto menitipkan uang Rp 1 miliar 50 juta agar Nurdin menyetujui bantuan keuangan untuk proyek irigasi di Kabupaten Sinjai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua terkait dengan bantuan keuangan, jadi sampai hari ini saya kira saudara Edy Rahmat tahu prosedur untuk mendapatkan, karena ini bukan membagi-bagi uang tapi ini bentuk sinergi program antara provinsi dan kabupaten. Jadi ada prosedur yang harus dilalui yaitu bupati harus mengekspos program-program strategis yang bisa disinergikan program provinsi," beber Nurdin.

Untuk diketahui, KPK menyita uang tunai Rp 2,5 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2021. Rp 1 miliar 50 juta pun disebut sebagai uang pelicin agar Nurdin mau mengucurkan bantuan keuangan ke Kabupaten Sinjai.

ADVERTISEMENT

Sementara sisanya, Rp 1 miliar 450 juta, disebut merupakan uang terimakasih Agung Sucipto atas proyek jalan Palampang Munte Bontolempangan di Sinjai-Bulukumba. Untuk kedua jenis pemberian kontraktor, Nurdin membantah pernah memerintahkan Edy untuk menerima duit dari kontraktor.

"Dana yang Rp 2,5 miliar sama sekali saya tidak tahu. Tidak ngerti dan tidak paham," ungkap Nurdin.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Edy Tegaskan Kesaksiannya soal Diperintah Nurdin Abdullah Benar

Dikonfirmasi terhadap bantahan Nurdin Abdullah, Edy Rahmat menegaskan telah berkata jujur di persidangan, yakni mulai saat diminta jadi saksi saat sidang Agung Sucipto hingga pada sidang kali ini.

"Saya cuma mau mempertegas di sini kepada yang mulia, JPU, penasihat hukum, bahwa semua kesaksian saya mulai dari sidang Agung sampai sekarang yang mulia itu adalah benar," tegas Edy.

Edy kemudian bersumpah celaka apabila kesaksiannya soal perintah Nurdin untuk meminta duit ke kontraktor tidak benar.

"Dan saya bersumpah tujuh turunan kalau ada salah saya celaka, itu saja Yang Mulia," pungkas Edy.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads