Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjalin kerja sama dengan Kemenko Polhukam dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang politik, hukum, dan keamanan. Kerja sama ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
Penandatanganan ini dilakukan di kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (3/11/2021). Dalam hal ini, Laode menjabat Direktur Eksekutif Kemitraan.
"Salah satu alasan reformasi hukum, politik, dan keamanan belum berjalan lancar adalah karena belum ada koordinasi yang efektif untuk menjalankan reformasi. Sebagai organisasi yang lahir untuk mengawal proses reformasi setelah pergantian rezim di tahun 1998, Kemitraan siap mendukung Kemenko Polhukam untuk melakukan perbaikan di bidang tata kelola pemerintahan khususnya di bidang politik, hukum, keamanan, dan antikorupsi," kata Laode.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruang lingkup nota kesepahaman ini mencakup tata kelola pemerintahan di bidang politik dan demokrasi, penegakan hukum dan antikorupsi dan perlindungan hak asasi manusia dan bidang-bidang lain yang disepakati kedua belah pihak. Kerja sama ini diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan indeks persepsi korupsi, indeks demokrasi, dan indeks negara hukum.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Laode M Syarif dan Sekretaris Kemenko Polhukam Tri Soewandono. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Mahfud.
Menurut Mahfud, nota kesepahaman antara Kemenko Polhukam dengan Kemitraan tentang dukungan dalam penyelenggaraan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di bidang politik, hukum, dan keamanan. Hal itu merupakan suatu kerja sama yang bertujuan untuk penguatan tata kelola pemerintahan dalam kerangka NKRI.
"Penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dimaksudkan sebagai upaya bersama dengan memanfaatkan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki oleh Kemenko Polhukam maupun Kemitraan sehingga dapat menghasilkan suatu sumbangsih bagi kemajuan tata pemerintahan khususnya di bidang politik, hukum, dan keamanan. Kerja sama ini juga merupakan bukti bahwa pemerintah selalu terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mewujudkan tugas pelayanan di bidang pemerintahan yang lebih baik," ujar Mahfud.
Kembali ke Laode, ia menyatakan, setelah penandatanganan nota kesepahaman, akan ada pemetaan mengenai agenda reformasi yang akan menjadi prioritas. Dia juga mengatakan proses pemetaan itu akan melibatkan pemerintah terkait hingga organisasi kemasyarakatan.
"Proses pemetaan akan melibatkan instansi pemerintah terkait, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat agar dapat menyelaraskan penyusunan rencana aksi reformasi hukum--termasuk di bidang penegakan hukum, antikorupsi dan HAM, politik dan keamanan," ungkap Laode.
Rencana aksi tersebut nantinya akan diimplementasikan oleh instansi pemerintah terkait dengan dukungan pakar dan organisasi masyarakat yang difasilitasi dan dikoordinasikan oleh Kemenko Polhukam bersama Kemitraan.