Polisi menangkap pelaku penusukan yang menewaskan pedagang Andhy (43) di Pasar Malabar, Cibodas, Tangerang. Pelaku bernama Risman (43) ditangkap di rumah seorang dukun di Kecamatan Tenjo, Tangerang, Selasa (2/11).
"Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang diduga orang pintar (dukun). Ditangkap di Tenjo, yang merupakan daerah perbatasan Provinsi Banten dengan Jawa Barat," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima di Mapolrestro Tangerang, Rabu (3/11/2021).
Saat ini, pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Mapolrestro Tangerang Kota. Pisau yang digunakan adalah pisau yang ada di tokonya sendiri.
"Penangkapannya tadi malam Rabu (3/11/2021), jadi kemarin pagi, Selasa (2/11/2021) peristiwa terjadi. Kemudian malam kita melaksanakan penangkapan kurang dari 24 jam," tambah Deonijiu.
Menurutnya, motif penusukan ini hanya karena dendam, entah apakah itu dendam persaingan perdagangan atau perbuatan terselubung. Diketahui memang keduanya sama-sama pedagang sembako di Pasar Malabar.
Korban penusukan Risman bukan hanya Adhy Sujarwo. Tetapi ada juga pedagang tempe, Putra Purnomo, yang berusaha melerai. Putra terkena tusukan di bagian dada.
Korban Adhy Meninggal Dunia
Saat ini korban atas nama Adhy Sujarwo sudah dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (3/11) sekitar pukul 10.00. Rencananya, Adhy dimakamkan di TPU Grubuk.
"Memang penyebab korban meninggal akibat luka serius, yaitu di paha kiri kanan, di pinggang, dan di punggung," kata Deonijiu.
Atas perbuatannya, Risman dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(mea/mea)