Pemprov DKI Jakarta tengah mendalami keterlibatan operator kelurahan dalam kasus dugaan penipuan Rp 264,5 juta yang menyeret Lurah Duri Kepa. Pemeriksaan dilakukan oleh inspektorat DKI Jakarta.
"Jadi saya memerintahkan inspektorat untuk bisa menggali sedetail mungkin, siapa saja yang terlibat karena kan ada infonya operator kelurahan pun juga menjadi bagian yang melakukan proses penginputan SPM dan sebagainya," kata Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko di Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/11/2021).
Sigit mengatakan Inspektorat juga menggali keterangan selain dari Lurah dan Bendahara Duri Kepa. Sigit menyebut tak menutup potensi keterlibatan pihak lainnya dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita gali semua. Jadi semua pihak yang katakanlah punya peran di dalam peristiwa tersebut kita coba gali, termasuk juga bagaimana ini sebagai mitigasi untuk tidak terulang pada wilayah-wilayah yang lain," ujarnya.
Sigit menuturkan honor RT dan RW sudah teralokasikan melalui APBD. Di sisi lain, Sigit mengakui untuk peminjaman uang sudah diatur melalui ketentuan berlaku. Pemprov bakal terus menelusuri aliran duit APBD yang semestinya dianggarkan untuk gaji RT-RW.
"Mekanisme penanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sudah diatur, kita lihat itu saja. Apakah dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah itu ada bicara pinjaman dalam arti kata apapun? Kan itu bisa kita lihat regulasinya," jelasnya.
"Sejauh ini kalau kita bicara mekanisme anggaran kan dari mulai perencanaan ada musyawarah rembuk RW, ada musyawarah perencanaan pembangunan di kelurahan, tentu mekanisme ya kan sudah terukur. Artinya mohon maaf tidak ada eskalasi yang tidak terprediksi. Harus dipisahkan antara mekanisme perencanaan dan tata kelola," sambungnya.
Sebelumnya, Lurah Duri Kepa Marhali dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari sudah dinonaktifkan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan keduanya saat ini sedang dalam pemeriksaan inspektorat.
"Keduanya sedang dalam proses pemeriksaan oleh inspektorat Kota dan Provinsi," kata Riza melalui keterangan tertulis, Senin (1/11).
Kasus dugaan penipuan itu dilaporkan warga bernama Sandra ke Polres Tangerang Kota. Dia melaporkan Lurah Duri Kepa lantaran diduga melakukan penipuan Rp 264,5 juta.
Dugaan penipuan itu berawal saat Bendahara Kelurahan Duri Kepa meminjam uang kepada Sandra. Uang itu disebut untuk menutupi honor RT yang belum terbayarkan.
"Saya tanya dong, 'Kok bisa, memang dananya nggak ada?'. 'Dananya belum keluar, Mbak'. Alasan awalnya seperti itu. Dia awalnya minta Rp 340 juta, itu untuk RT/RW dan lain-lain honor di sekitar kelurahan," ujar Sandra kepada wartawan, Rabu (28/10).
Sandra bersedia lantaran pinjaman itu atas nama Kelurahan Duri Kepa. Dia pun mengirimkan uang tersebut ke sejumlah nama, termasuk ke Kelurahan Duri Kepa.
(taa/idn)