DPR Diminta Setujui Andika Panglima TNI Sebelum Hadi Pensiun, Begini Prosesnya

DPR Diminta Setujui Andika Panglima TNI Sebelum Hadi Pensiun, Begini Prosesnya

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 12:33 WIB
Jakarta -

KSAD Jenderal Andika Perkasa terpilih menjadi calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Ketua DPR Puan Maharani menyebut beberapa mekanisme yang harus dilalui Andika hingga pelantikan nanti.

"Pemberhentian Panglima TNI yang sekarang sedang menjabat dan pengangkatan Panglima TNI penggantinya yang baru akan melalui proses dan berbagai tahap, termasuk proses persetujuan oleh DPR. Panglima TNI nantinya diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR RI," kata Puan saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Jokowi telah mengajukan satu nama menjadi calon panglima TNI, yakni Jenderal Andika Perkasa. Selanjutnya, Andika Perkasa akan mengikuti fit and proper test yang dilaksanakan di Komisi I DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan demikian, DPR RI akan menindaklanjuti surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru, tentu saja setelah melalui rapat pimpinan yang akan menugaskan salah satu alat kelengkapan Dewan, dalam hal ini Komisi I DPR RI, untuk melakukan pembahasan, termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden," ujarnya.

"Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan hasil pelaksanaan fit and proper test di dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," lanjut Puan.

ADVERTISEMENT

Hasil fit and proper test kemudian akan disetujui oleh pimpinan DPR. Puan mengatakan proses di DPR paling lambat selesai 20 hari.

"DPR RI, dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden, akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang TNI," ucapnya.

"Persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh Presiden disampaikan kepada Presiden paling lambat 20 (dua puluh) hari, tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI, yaitu hari ini," tutur Puan.

(eva/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads