Labuhanbatu -
AKBP Deni Kurniawan mengatakan ikhlas dicopot dari jabatan Kapolres Labuhanbatu. Meski merasa sedih, dia bertekad menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran.
"Sebagai insan Bhayangkara saya harus patuh dan taat kepada peraturan dan kode etik profesi Polri. Mudah-mudahan pelajaran ini akan menjadikan saya lebih mawas diri ke depannya," kata Deni dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (3/11/2021).
Deni mengatakan peristiwa ini telah menyadarkannya atas kekhilafan yang dilakukannya. Dia mengaku mengambil hikmah atas sanksi yang diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya percaya Tuhan itu Maha Adil. Kali ini saya ditegur-Nya, mungkin ini bentuk sayang-Nya. Karena itu, (kejadian) ini ke depannya harus saya ingat," sambungnya.
Deni juga memohon maaf kepada masyarakat Labuhanbatu Raya jika ada kesalahan, baik dari ucapan maupun tindakannya selama menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.
 Pengungkapan kasus peredaran sabu 60 kg di Labuhanbatu, Sumut. (Ahmad Fauzi Manik/detikcom) |
Pencopotan Jabatan
Deni dicopot dari jabatan Kapolres Labuhanbatu dalam rangka evaluasi jabatan. Polda Sumut mengungkap alasan Deni dicopot.
"Tidak menerapkan Perkap Nomor 10 Tahun 2017," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (2/11).
Perkap itu berisi aturan soal kepemilikan barang yang tergolong mewah oleh anggota Polri. Kepemilikan barang mewah ini yang disebut menjadi alasan AKBP Deni dicopot.
Menurut informasi yang diterima detikcom, AKBP Deni pernah mengendarai sepeda motor BMW R 1200. Kendaraan itu dipakai Deni saat ikut kegiatan touring bersama salah satu komunitas sepeda motor di Labuhanbatu.
Video aksi Deni touring dengan menggunakan sepeda motor jenis BMW ini beredar di medsos. Kendaraan jenis BMW yang dipakai Deni ini ditaksir seharga Rp 814 juta.
Meski demikian, Kombes Hadi belum menjelaskan detail apakah hal itu menjadi alasan Deni dicopot atau bukan.
Simak rekam jejak AKBP Deni selama memimpin Polres Labuhanbatu di halaman selanjutnya.
Rekam Jejak di Labuhanbatu
Deni bertugas sebagai Kapolres Labuhanbatu sejak 18 Agustus 2020, setelah sebelumnya menjabat Kapolres Nias selama 29 bulan.
Selama 14 bulan bertugas, dia mencatatkan beberapa pencapaian seperti mengamankan pilkada, pengungkapan berbagai kasus besar, dan membantu penanganan pandemi COVID-19.
Pada pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember 2020 yang digelar di 3 kabupaten, situasi di Labuhanbatu Raya kondusif. Kondisi berlanjut hingga 3 kali pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 2 kabupaten.
Kemudian, Polres Labuhanbatu juga sempat memecahkan rekor pengungkapan kasus narkoba terbesar saat Deni menjabat. Rekor pertama tercatat pada penangkapan sabu seberat 15 kg, yang tak lama kemudian dipecahkan lagi dengan jumlah 45 kg serta terakhir 60 kg.
 Seorang pengusaha misterius menyumbang kebutuhan pasien COVID-19 senilai miliaran rupiah untuk warga di Labuhanbatu, Sumut. Bantuan disampaikan ke Polres Labuhanbatu. (Ahmad FIM/detikcom) |
Sementara dalam penanganan perkara kriminal, Deni juga bekerja baik. Terbaru, Polres Labuhanbatu mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di Bilah Hilir kurang dari 24 jam.
Dalam penanganan COVID-19, Polres Labuhanbatu menjadi salah satu motor percepatan vaksinasi di Labuhanbatu Raya. Selain itu, Polres Labuhanbatu mendapat kepercayaan dari 'Gerakan Indonesia Pasti Bisa' untuk menyalurkan bantuan bernilai miliaran rupiah ke wilayah Labuhanbatu Raya.
Selain itu, Polres Labuhanbatu mencatat prestasi sebagai polres terbaik ke-3 di jajaran Polda Sumut. Deni juga baru memperoleh piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM karena berperan aktif dalam kegiatan vaksinasi di rumah tahanan negara yang ada di Labuhanbatu. Dilihat detikcom, piagam ini ditandatangani oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.
Lihat juga video 'Waduh! Bupati Labusel Asyik Joget Tanpa Masker, Gubsu Bakal Beri Sanksi!':
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini