4) Kapasitas Resepsi Pernikahan 75%
Untuk aturan di wilayah PPKM level 1, resepsi pernikahan dibolehkan kapasitas maksimal 75 persen. Tidak ada juga keterangan soal boleh-tidaknya makan di tempat.
"Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 75% (tujuh puluh lima persen) kapasitas ruangan," tulis Inmendagri nomor 57 tahun 2021, seperti dilihat Selasa (2/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun selama PPKM level 1, kapasitas yang ditambah adalah kegiatan seni, yang juga diizinkan 75 persen. Lalu kegiatan gym boleh 75 persen dengan menerapkan prokes ketat dan aplikasi PeduliLindungi.
(aik/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini