Selundupkan 5 Kg Sabu ke Karung Beras, 3 Pengedar Ditangkap di Jambi

Selundupkan 5 Kg Sabu ke Karung Beras, 3 Pengedar Ditangkap di Jambi

Ferdi Almunanda - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 21:39 WIB
3 pengedar sabu ditangkap di Jambi
Tiga pengedar sabu ditangkap di Jambi. (Dok. Istimewa)
Jambi -

Direktorat Narkoba Polda Jambi menangkap 3 pengedar sabu asal Riau saat hendak melintas ke Jambi. Ketiga orang itu ditangkap dengan barang bukti 5 kg sabu yang rencananya bakal diedarkan di Lampung.

"Sabu ini awalnya dibawa menggunakan mobil, dari arah Pekanbaru Riau yang tujuannya ke Lampung. Setiba di kawasan Muaro Jambi, polisi yang mendapatkan informasi, dan melakukan penangkapan, saat penangkapan, mereka sempat berlari, namun 1 tersangka berhasil ditangkap," kata Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan Roswinarso kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Ketiga tersangka di dalam mobil itu berinisial RH (37), AA, dan DP. Namun RH berhasil ditangkap saat hendak mencoba kabur menaiki bus menuju Pekanbaru. Sedangkan AA dan DP belum ditemukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 2 orang yang kabur itu, polisi kini masih melakukan pengembangan hingga keseluruhan berhasil ditangkap. Kemudian polisi melakukan pengembangan kembali menuju Riau hingga polisi mengamankan 2 orang pengedar berinisial SM (30) dan MB (30).

Setelah diusut, SM dan MB adalah orang yang memberikan sabu seberat 5 kg ke 3 orang, yakni RH, AA, dan DP, untuk diselundupkan ke Lampung. Aksi mereka pun digagalkan polisi saat melintas di Jambi.

ADVERTISEMENT

"Dari penangkapan, SM dan MB itu ada sabu lagi yang ikut diamankan, sabu itu tidak banyak, hanya 237,389 gram serta alat timbangnya. Apalagi upaya penyelundupan sabu ini sudah 3 kali dilakukan oleh mereka," ujar Yudawan.

Sementara itu, dari penangkapan tersebut, sabu seberat 5 kg senilai Rp 6 miliar tersebut awalnya disimpan para tersangka di dalam tumpukan karung beras. Mereka membawa beras dengan berisikan sabu di dalamnya untuk mengelabui petugas ketika proses razia di jalan.

"Modusnya RH dan 2 kawannya yang buron itu kan simpan sabu di dalam tumpukan beras, lalu beras itu diletakkan di dalam mobil. Sabu 5 kg ini jika dirupiahkan senilai Rp 6 miliaran, tetapi berhasil kita gagalkan upaya penyelundupannya," kata Yudawan.

Sejauh ini, polisi masih berupaya mengejar 2 tersangka yang kabur. Polisi akan segera secepat mungkin menangkap 2 tersangka yang kabur itu dari hasil penyelundupan sabu tersebut.

"Untuk 2 tersangka yang kini DPO akan segera kita tangkap," ujar Yudawan.

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads