Polisi Bongkar Jual-Beli Surat Izin Operator Palsu di Pelabuhan Priok

Polisi Bongkar Jual-Beli Surat Izin Operator Palsu di Pelabuhan Priok

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 20:40 WIB
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama (Dok.istimewa)
Jakarta -

Polisi membongkar praktik jual-beli surat izin operator (SIO) forklift palsu di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Seorang pelaku yang menjual SIO palsu di media sosial ditangkap polisi.

"Benar, satu orang inisial RY (25) kami tetapkan sebagai tersangka jual-beli SIO palsu," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama saat dihubungi wartawan, Selasa (2/11/2021).

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki maraknya praktik jual-beli SIO palsu di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Penyelidikan juga berangkat dari adanya beberapa kecelakaan kerja yang melibatkan operator forklift di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, SIO merupakan sejenis sertifikat yang diberikan menyangkut ijin perorangan di dalam sebuah perusahaan dalam hal kelayakan mengoperasikan alat angkat dan alat angkut. SIO dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans)

"Alasan mengapa SIO palsu begitu populer, karena mahal dan sulitnya training untuk mendapatkan sertifikat yang asli," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SIO Palsu Dijual di Facebook

Tersangka RY sendiri ditangkap karena menjual SIO palsu di media sosial Facebook. Tersangka menawarkan pembuatan SIO palsu dengan harga berkisar Rp 700-800 ribu.

"Tersangka RY ini yang membantu memasarkan atau mengiklankan SIO palsu melalui akun Facebook," imbuhnya.

Tersangka mengaku sudah 5 kali menjual SIO palsu tersebut. Dia mendapatkan keuntungan hingga Rp 2 juta selama 5 kali beroperasi.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain," ucapnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka RY kini dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads