DPRD DKI bersama Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar rapat di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Rapat itu masih membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022 tingkat komisi.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut rapat digelar di luar Jakarta untuk menghindari potensi penularan virus COVID-19. Sebab, ruangan rapat di masing-masing komisi DPRD tak cukup luas.
"Bukan (masalah) level atau apa, ini kan padat sekali. Kita nggak tahu ada varian baru lagi," kata Prasetio kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menuturkan rapat digelar di hotel milik Pemprov DKI Jakarta, sehingga tak menghambur-hamburkan anggaran Dewan.
"Di sana kan punya DKI. Pemda juga, keluar kantong kanan, masuk kantong kiri," ujarnya.
Dilihat dari beberapa foto yang diterima, tampak ruangan rapat terisi padat oleh eksekutif dan legislatif. Namun setiap meja diberi sekat pembatas dan tempat duduk berjarak.
Meskipun rapat digelar di dalam ruangan, ventilasi beserta pintu ruangan tetap dibuka untuk sirkulasi udara.
Terkait hal ini, Prasetio pun memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan di lokasi rapat berjalan baik. Dia juga menjamin mayoritas peserta rapat sudah disuntik vaksin COVID-19.
"Nggaklah (berkerumun), kan sudah vaksin. Ada ruangan (masing-masing)," tegasnya.
DPRD DKI Jakarta sebelumnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta Tahun 2021. Anggaran perubahan yang disepakati sebesar Rp 79,89 triliun.
Pengesahan itu ditandai dengan persetujuan yang disampaikan seluruh anggota DPRD saat rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang Perubahan APBD DKI Tahun Anggaran 2021.
"Dengan telah disetujuinya Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2021, maka akan kami serahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi di DPRD DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).
Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya Soesatyo mengatakan postur anggaran mengalami penyesuaian berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Kesepakatan postur pendapatan daerah sebesar Rp 72,18 triliun menjadi Rp 65,20 triliun dan postur belanja daerah sebesar Rp 72,96 triliun menjadi Rp 69,99 triliun dalam APBD-P DKI 2021.
(taa/idn)