Tangsel PPKM Level Berapa? Ini Status Terbaru dan Aturannya

Tangsel PPKM Level Berapa? Ini Status Terbaru dan Aturannya

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 17:37 WIB
Tangsel PPKM Level Berapa? Ini Status Terbaru dan Aturannya
Tangsel PPKM Level Berapa? Ini Status Terbaru dan Aturannya (Foto: Infografis detikcom/Denn)
Jakarta -

Tangsel PPKM level berapa mulai dicari tahu masyarakat yang tinggal di sana. Hal ini lantaran pemerintah baru saja memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Jawa dan Bali.

Keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 57/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Instruksi itu memuat daftar level PPKM dan aturan di Jawa dan Bali.

Kalau sebelumnya Tangsel menerapkan PPKM level 2, kini, bagaimana nasibnya? Apakah status PPKM Tangsel masih sama seperti sebelumnya? Untuk mengetahui jawaban Tangsel PPKM level berapa, detikcom sudah merangkum penjelasannya di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tangsel PPKM Level Berapa: Tetap Level 2

Pertanyaan Tangsel PPKM level berapa terjawab melalui Inmendagri 57/2021 yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam instruksi itu disebutkan, Tangsel menerapkan PPKM level 2. Dengan demikian, tidak ada perubahan status PPKM Tangsel dari PPKM sebelumnya.

Dalam Inmendagri tersebut, pemerintah melonggarkan sejumlah aturan di Tangsel. Ada aturan terkait kapasitas pengunjung di pusat perbelanjaan hingga kapasitas di tempat gym yang kian bertambah

ADVERTISEMENT

Tangsel PPKM Level Berapa: Aturan Resepsi Pernikahan-Cafe Resto

Aturan yang diterapkan di Tangsel adalah terkait resepsi pernikahan. Pelaksanaan resepsi pernikahan bisa diadakan maksimal 50% dari kapasitas ruangan. Namun, pemerintah belum mengizinkan makan di tempat.

Masih merujuk Inmendagri terbaru, tempat makan yang beroperasi pukul 18.00 waktu setempat diizinkan buka hingga pukul 00.00 waktu setempat. Namun, kapasitas pengunjung masih dibatasi 50% dan durasi makan hanya 60 menit.

Selain itu, pengunjung maupun pegawai resto harus melakukan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona, sehingga status PPKM di Tangsel tidak naik level.

Kini Tangsel PPKM level berapa sudah diketahui, cek halaman berikutnya soal aturan lainnya yang berlaku di Tangsel

Tangsel PPKM Level Berapa: Aturan Kunjungan di Tempat Gym-Kegiatan WFO

Informasi lainnya yakni aturan di tempat gym. Meski status PPKM Tangsel level 2, namun pemerintah belum merevisi kapasitas kunjungan di tempat gym.

Dalam aturannya, saat ini kapasitas kunjungan hanya 50%. Pengunjung maupun pengelola harus menerapkan protokol kesehatan, serta melakukan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi.

Pemerintah juga mengatur kapasitas kegiatan Work From Office (WFO). Dalam aturan PPKM level 2, kapasitas WFO di sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas 75%. Sementara pada sektor non esensial, kapasitas WFO maksimal 50%, pegawai harus sudah divaksin, serta melakukan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi.

Tangsel PPKM Level Berapa: Aturan di Tempat Ibadah

Aturan terakhir yang diterapkan yakni kunjungan di tempat ibadah. Saat ini, tempat ibadah sudah dibuka dan kapasitas kunjungan maksimal 75%. Saat berada di tempat ibadah, pengunjung harus mengetatkan protokol kesehatan, serta menjaga jarak agar virus Corona dapat dituntaskan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads