Status PPKM Jogja mulai dicari tahu setelah pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 15 November 2021 mendatang. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 57/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Kalau sebelumnya status PPKM Jogja level 2, kini apakah masih sama? Untuk mengetahui kabar terkini, detikcom sudah merangkumnya di bawah ini.
Status PPKM Jogja: Masih Sama Dengan Sebelumnya
Pemerintah telah mengatur status PPKM Jogja melalui Inmendagri 57/2021. Dalam aturannya, status PPKM Jogja masih berada di level 2. Artinya, tidak ada perubahan status PPKM di Jogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati masih menerapkan PPKM level 2, namun sejumlah aktivitas masyarakat telah dilonggarkan. Pemerintah pun sudah mengizinkan tempat usaha agar beroperasi selama PPKM.
Di tengah kondisi status PPKM Jogja, aturan apa saja yang dilonggarkan? Bagaimana pula kabar terkini di Jogja? Selengkapnya, mari simak penjelasan di bawah ini.
Status PPKM Jogja: Target Testing
Kini status PPKM Jogja sudah diketahui. Lalu bagaimana dengan target testing di wilayah Jogja?. Sebagaimana diketahui, testing menjadi upaya pemerintah dalam melacak kasus COVID-19.
Testing harian merupakan jumlah tes harian minimal yang harus dipenuhi kabupaten/kota. Dengan demikian, orang yang masuk ke dalam target testing adalah suspek dan memiliki kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi COVID-19.
Mengacu Inmendagri 57/2021, target masyarakat di kota Jogja yang di tes per harinya berkisar 952. Angka ini relatif tinggi dibandingkan wilayah lain seperti Kulonprogo dan Sleman.
Status PPKM Jogja: Tempat Wisata Dibuka Untuk Anak di Bawah 12 Tahun
Masih merujuk Inmendagri terbaru, anak di bawah 12 tahun boleh berkunjung ke tempat wisata. Dalam penerapannya, anak-anak harus didampingi orang tua, juga tempat wisata harus terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, fasilitas umum seperti tempat wisata, taman dan area publik lainnya pun boleh beroperasi. Hanya saja, kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 25%. Hal ini sebagai upaya pemerintah dalam meminimalisir penyebaran virus Corona agar status PPKM Jogja tidak naik level.
Kini status PPKM Jogja sudah diketahui. Informasi lainnya dapat dilihat di halaman selanjutnya.