Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan pihaknya melakukan pengawasan ketat terhadap pegawai dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021. Jika ada pegawai yang terlibat melakukan kecurangan, BKN akan menjatuhkan sanksi disiplin tingkat berat.
"Dari sisi petugas, kami akan melakukan perkuatan di dalam pakta integritas. Ini akan kita tekankan walaupun kemarin kita sudah masing-masing petugas itu sudah menandatangani pakta integritas, dan pakta integritas ini sebetulnya menjadi pegangan pimpinan di BKN," kata Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharman dalam channel YouTube resmi BKN, Selasa (2/11/2021).
Suharman menegaskan pegawai yang terlibat dalam kecurangan seleksi akan diproses secara internal. Jika terbukti berbuat curang, pegawai tersebut akan diberi sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang ternyata nanti hasil penyelidikan internal kita, ada pihak-pihak internal BKN yang kemudian terindikasi melakukan ikut terlibat dalam kecurangan ini, tentu akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai," kata dia.
Suharman mengatakan sanksi yang dijatuhkan adalah sanksi disiplin tingkat berat. Hal itu sesuai dengan arahan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Wibisana.
"Sanksinya tentu komitmen Pak Menteri dan Pak Kepala sangat tegas, ini adalah... kalau memang nanti ada yang terlibat, tentu saja ini akan menjadi sanksinya adalah disiplin tingkat berat," katanya.
"Kami mengawasi betul terutama di internalnya BKN supaya teman-teman ini betul-betul bisa konsisten melaksanakan seleksi secara bertanggung jawab," lanjutnya.
Minta Warga Lapor Jika Ada Kecurangan
Selain itu, Suharman meminta peserta tes melaporkan jika terjadi kecurangan dalam tes CPNS tahap selanjutnya, yaitu tes wawancara dan tes kesehatan. Dia mengatakan laporan itu bisa dilakukan secara online.
"Jika teman-teman melihat ada potensi kecurangan, apakah itu dilakukan oleh petugas BKN atau panitia seleksi instansi, misalnya di lapangan, BKN ada kanal lapor.bkn.go.id yang bisa digunakan dan ini open 24 jam, dan kami memastikan setiap laporan tetapi tentu saja laporan bukan surat kaleng, tentu harus ada identitas yang jelas sehingga kita kemudian tidak... laporan yang diterima itu tidak sesuatu yang sifatnya memojokkan orang. Perlu ada identitas dan potensi kecurangannya di mana terjadi, dan titik lokasinya di mana terjadi, ini tentu sangat kami harapkan," jelasnya.
Dia berharap warga tidak takut melapor. Sebab, data pelapor akan dijaga kerahasiaannya.
"BKN akan sangat menjaga kerahasiaan data pelapor. Jadi data pelapor tidak akan pernah kita sampaikan kepada publik," katanya.