Eks Pegawai KPK Ini Kerja Jadi Investigator di Perusahaan Dalam Negeri

Eks Pegawai KPK Ini Kerja Jadi Investigator di Perusahaan Dalam Negeri

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 09:44 WIB
Novel Baswedan dan pegawai yang tidak lolos TWK lainnya resmi dipecat KPK hari ini. Mereka sempat meletakkan kartu identitasnya di depan Gedung Merah Putih KPK.
Momen Eks Pegawai KPK Pamitan Usai Dipecat (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Mantan Penyelidik KPK, Rieswin Racwell, telah mendapatkan pekerjaan baru setelah dipecat KPK karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Rieswin kini bekerja di bidang investigasi di salah satu perusahaan dalam negeri.

"Aku kerja di bidang investigasi nih, di perusahaan dalam negeri," kata Rieswin kepada detikcom, Selasa (2/11/2021).

Rieswin enggan memberikan detail nama perusahaan yang ia pijaki sekarang. Rieswin mengaku dalam 4 tahun lamanya sebagai penyelidik di KPK, dia telah mendapatkan keahlian di bidangnya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi confidential ya nama perusahaannya. Yes, 4 tahunan jadi penyelidik ya udah terbentuk kan skill-setnya," kata Rieswin.

Lalu, Rieswin sempat bercerita bahwa dulu dia sempat berkiprah di dunia teknik sipil. Namun dia mengaku tidak bisa kembali karena terlampau oleh waktu.

ADVERTISEMENT

"Dulu kan aku engineer teknik sipil, nggak mungkin bisa balik ke bidang lama lagi," katanya.

Lihat juga Video: Kesibukan Novel Baswedan Selepas Dipecat KPK

[Gambas:Video 20detik]



Diketahui, ada 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus TWK. Namun kini Polri berniat merekrut mereka ke ASN Polri sebagai salah satu solusi.

Terakhir, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo sempat melayangkan surat permohonan penetapan kebijakan pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri. Tjahjo meminta Polri membuat seleksi secara khusus terhadap Novel Baswedan dkk.

"Polri melaksanakan seleksi secara khusus terhadap eks pegawai KPK tersebut melibatkan instansi pemerintah terkait," tulis Tjahjo dalam poin e seperti dilihat detikcom, Jumat (29/10).

Polri telah menerima permohonan Tjahjo tersebut. Saat ini Polri masih memproses surat itu.

"Ya, sudah, masih proses. Polri pasti akan memproses dan menindaklanjuti," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Jumat (29/10).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads