Polri melakukan rotasi besar-besaran sejumlah perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah. Selain pejabat yang dicopot karena bermasalah, ada juga mutasi sejumlah perwira karena promosi jabatan.
Di lingkungan Polda Metro Jaya sendiri ada sejumlah jabatan yang dirotasi. Di antaranya jabatan Kabid Humas Polda Metro Jaya yang semula diisi oleh Kombes Yusri Yunus, kini digantikan oleh Kombes E Zulpan yang semula menjabat Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan.
Mutasi dan promosi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor: ST: 2279/X/KEP/2021 dan ST: 2280/X/KEP/2021, tanggal 31 Oktober 2021 yang diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini daftar jabatan di Polda Metro Jaya dan Polres jajaran yang terkena rotasi:
1. Irwasda Kombes Herukoco, kini diisi oleh Kombes Dwi Gunawan, yang sebelumnya menduduki jabatan sama di Polda Jambi.
2. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus digantikan oleh Kombes E Zulpan.
3. Kabid Keuangan Polda Metro Jaya Kombes Djoko Djohartono digantikan oleh Kombes Ikhlas Putro Wasono.
4. Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Wadi Sa'bani dipromosikan sebagai Kapolres Probolinggo.
5. Kabagops Polres Metro Jakarta Barat AKBP Mochamad Kunto Wibisono diangkat sebagai Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut
6. Kabagops Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yuli Haryudo diangkat sebagai Kapolres Mesuji.
Lihat juga video 'Pengamat: Polisi Tak Boleh Keras ke Masyarakat Umum, Tapi...':
Simak di halaman selanjutnya, Kapolri copot 7 perwira bermasalah
Kapolri Copot 7 Perwira Bermasalah
Pada surat telegram yang diterbitkan 31 Oktober 2021 tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sejumlah perwira polisi yang bermasalah. Terdapat satu Kombes dan enam AKBP yang dicopot. Pencopotan ini tertuang dalam telegram yang ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Pencopotan satu Kombes tersebut terdapat dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
"Ya, ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi. Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).
Argo menyebutkan dengan, adanya keputusan tersebut, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan baik serta bisa memberikan efek jera bagi siapa pun anggota yang melanggar.
"Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri ke depannya akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat," ujar Argo.
Tujuh pejabat kepolisian yang dicopot di beberapa wilayah jajarannya adalah:
1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).