Viani Limardi membantah tudingan PSI soal dugaan mark up lebih dari sekali. Viani siap mengadu bukti di pengadilan.
"Pasti dong (siap adu bukti). Kalau tidak, nggak akan menggugat," ujar Viani kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Viani menekankan sejak awal membantah adanya penggelembungan dana reses. Dia menyebut PSI sudah melakukan fitnah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejak awal kan sudah bilang tidak ada penggelembungan, itu fitnah," katanya.
Dia kemudian menyebut dana reses anggota dewan kader PSI dikelola oleh unsur partai. Hal itu tertuang dalam aturan internal fraksi PSI.
"Di buat aturan internal fraksi bahwa yang mengelola adalah unsur partai, dalam hal ini struktural partai. Dan saya bisa buktikan juga siapa yang mengelola dana reses," ujarnya.
Viani belum bisa mengungkap siapa pengelola dana reses itu. Yang jelas hal itu diatur dalam tata tertib internal Fraksi PSI DKI.
Soal statusnya di DPRD DKI, Viani masih aktif mengikuti rapat. Viani mengatakan hari ini DPRD DKI kembali melakukan rapat di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut Viani Limardi melakukan penggelembungan dana reses lebih dari sekali. Atas dasar itu PSI memecat Viani.
"Betul tidak cuma sekali," ujar Ketua DPW PSI Jakarta, Michael Sianipar.
Michael mengatakan soal dugaan mark up itu sudah dibuktikan melalui investigasi internal PSI. Dari pengumpulan bukti itu diputuskan pemberhentian Viani dari kader PSI dan anggota Dewan di DPRD DKI.
Michael belum mau membuka berapa kali Viani diduga melakukan mark up dana reses. Dia mengatakan hal itu akan dibuka di pengadilan.
"Karena VL gugat pengadilan, kami siapkan untuk dibuka di sana saja," katanya.
Simak Video: Alasan Viani Limardi Gugat PSI Rp 1 Triliun: Ini Harga Diri Saya!