Pemerintah mengubah status PPKM DKI Jakarta jadi level 1. Tercatat ada sejumlah daerah yang ditetapkan menjadi level 1 di wilayah Jawa-Bali.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2, dan 1 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa-Bali.
Berikut data lengkap PPKM Level 1:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. DKI Jakarta
2. Banten
-Kota Tangerang 
-Kabupaten Tangerang
ADVERTISEMENT
 
  
 
3. Jawa Barat 
-Kota Bogor,
-Kabupaten Pangandaran
-Kota Banjar
-Kabupaten Bekasi
4. Jawa Tengah 
-Kota Tegal
-Kota Semarang
-Kota Magelang
-Kabupaten Demak
5.Jawa Timur
-Kota Surabaya
-Kota Mojokerto
-Kota Madiun
-Kota Blitar
-Kota Pasuruan








































.webp)













 
  
  
  
  
  
  
 