Komnas HAM Minta Status Narapidana Korban Kebakaran LP Tangerang Dicabut

Komnas HAM Minta Status Narapidana Korban Kebakaran LP Tangerang Dicabut

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Senin, 01 Nov 2021 18:18 WIB
Jakarta -

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendatangi kantor Komnas HAM untuk menindaklanjuti pengaduan keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang. Dalam kesempatan itu, Komnas HAM meminta agar status narapidana pada 49 korban tewas dicabut.

"Harapannya salah satunya adalah ketika mereka masuk ke penjara memang sebagai orang yang punya berbagai keterbatasan dengan status terpidana. (Rekomendasinya) status mereka meninggal di tahanan lalu sekarang sudah dimakamkan tidak lagi narapidana," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin (1/11/2021).

Anam mengatakan rekomendasi tersebut direspons dengan baik oleh Kemenkumham. Ke depan, Komnas HAM akan mengawal rekomendasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti diskusinya pasti akan meluas dan di internal Kemenkumham. Ini bisa di-follow up. Sehingga ini jadi catatan kita semua. Khususnya konteksnya dalam HAM," terang Anam.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham Mualimin Abdi menuturkan pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

Mualimin menilai rekomendasi tersebut merupakan sebuah gagasan yang baik. Pasalnya 49 korban kebakaran Lapas Tangerang masih berstatus narapidana hingga saat ini.

"Nanti kita akan diskusikan saya akan lapor ke Pak Menteri, apakah memungkinkan nggak untuk dia kita berikan surat keterangan. Tetapi sekali lagi ini ide baik gitu ya," ujar Mualimin.

"Karena ini accident yang kita harus berikan keterangan bahwa yang bersangkutan itu apakah kita anggap selesai menjalani pidana karena meninggal dunia," imbunya.

(rak/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads