Pekan Depan, Polisi Limpahkan Berkas Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

ADVERTISEMENT

Pekan Depan, Polisi Limpahkan Berkas Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 07 Okt 2021 14:40 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Mapolda Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7/2020) terkait kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Polda Metro Jaya menyatakan kematian Yodi Prabowo karena bunuh diri dengan cara menusukkan pisau ke perut dan leher. Hadir dalam keterangan pers tersebut antara lain Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi merampungkan pemberkasan kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 49 narapidana. Pekan depan, polisi akan menyerahkan berkas tahap I ke Kejati DKI Jakarta.

"Dalam waktu dekat akan kami kirim berkasnya. Minggu depan (akan dikirim)," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Diketahui terdapat enam orang tersangka dalam kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Namun keenam tersangka tidak ditahan polisi.

"Nggak ditahan. Alasan, subjektif penyidik," kata Tubagus.

Dari keenam tersangka tersebut, tiga di antaranya dikenai Pasal 359 KUHP dan tiga lainnya dikenai Pasal 188 juncto Pasal 55 KUHP.

Ketiga tersangka adalah JNM (narapidana), PBB (pegawai lapas), dan RS (atasan PBB). Satu tersangka napi berinisial JNM jadi tersangka karena kealpaannya dalam kebakaran itu. Sementara itu, tiga tersangka sebelumnya dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain mati.

Peran 3 Tersangka Baru

Sementara itu, Yusri membeberkan peran ketiga tersangka. Narapidana JNM turut dijadikan tersangka karena kelalaiannya dalam pemasangan instalasi listrik di Lapas Tangerang.

"Pertama JNM warga binaan. Dia lalainya karena pasang instalasi listrik atau kabel di sana. Karena dia bukan ahli di bidangnya," kata Yusri.

Tersangka PBB adalah pegawai Lapas Tangerang.

"Dia ini adalah pegawai lapas yang menyuruh JNM memasang instalasi listrik tersebut," tuturnya.

(mea/mea)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT