Temui KSP, Anak Terpidana Mati Merri Utami Minta Jokowi Kabulkan Grasi Ibunya

Temui KSP, Anak Terpidana Mati Merri Utami Minta Jokowi Kabulkan Grasi Ibunya

Firda Cynthia - detikNews
Senin, 01 Nov 2021 15:00 WIB
Anak terpidana mati Merri Utami sambangi KSP (Foto: Firda/detikcom)
Anak terpidana mati Merri Utami sambangi KSP. (Firda/detikcom)
Jakarta -

Devy Christa, anak terpidana mati Merri Utami, menyambangi Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Devy datang untuk menyerahkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengabulkan grasi ibunya.

"Tadi di dalam kita masuk diterima dengan baik, kita menyerahkan surat terbuka dari saya untuk mendorong Presiden mengabulkan grasi ibu saya," ujar Devy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).

Tak hanya membawa surat, Devy juga membawa beberapa kerajinan tangan karya Merri Utami berupa lukisan rajut dan tempat tisu terbuat dari mote. Dia mengatakan karya-karya itu dibuat oleh ibunya semasa mendekam di penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa karya Mama di dalam. Ada lukisan karya dan mote tempat tisu, tempat buah," tambahnya.

Menurutnya, karya-karya milik Merri yang ia serahkan ke Istana diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengabulkan permohonan grasi yang diajukan ibunya. Sebab, karya-karya itu menjadi bukti bahwa sang ibunda berkelakuan baik selama menjalani hukuman di penjara.

ADVERTISEMENT

"Harapannya, beliau mempertimbangkan kasus ibu saya, mempertimbangkan semuanya. Di sisi lain ibu saya korban, terus juga 20 tahun terakhir kayaknya mustahil ya. Hukuman 20 tahun itu hukuman yang seperti apa, dan untuk mendorong grasi juga," kata Devy.

Devy didampingi oleh tim kuasa hukum LBH Masyarakat, yakni Afif Abdul Qoyim dan Aisyah. Mereka menyerahkan surat tersebut ke Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani yang didelegasikan melalui Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Ruhaini Dzuhayatin.

"Kami juga didampingi bersama Devy anaknya Merri Utami yang secara langsung juga akan menyampaikan kepada perwakilan Istana atau Jokowi agar memahami situasi yang sudah 20 tahun dipenjara tanpa ada kepastian," kata kuasa hukum Merri Utami, Afif Abdul Qoyim, di kawasan Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).

Afif mengatakan, selama ini tidak ada kepastian eksekusi terhadap Merri Utama. Menurutnya, tidak adanya kepastian itu merupakan sebuah pelanggaran hak asasi manusia.

"Tahun 2016 itu kan batal dieksekusi ya. Batal eksekusi tapi sampai sekarang nggak ada kepastian itu kan tindakan yang melanggar hak asasi," imbuhnya.

Afif menuturkan pihaknya juga menggalang dukungan pengabulan grasi Merri Utami dengan membuat petisi Change.org. Menurutnya, total ada 50 ribu lebih tanda tangan dari 100 lembaga berpartisipasi dalam petisi tersebut.

Berdasarkan pantauan detikcom, tim kuasa hukum dan putri dari Merri Utami tiba di KSP pukul 11.00 WIB. Mereka menemui staf deputi V KSP. Pertemuan itu berlangsung tertutup selama satu jam.

Sebelumnya, Devy dan tim kuasa hukum LBH Masyarakat sempat hendak menggelar aksi simbolik di Taman Pandang Istana atau Taman Aspirasi Monas, Jakarta Pusat. Mereka berkumpul sejak pukul 09.30 WIB.

Tampak sejumlah kerajinan tangan karya Merri Utami dijejer di sana. Namun, tak lama mereka dimundurkan oleh polisi agar menggelar aksi simbolik itu di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Simak juga Video: KontraS: Banyak Terpidana Mati di Indonesia Alami Gangguan Mental

[Gambas:Video 20detik]



(mae/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads