BPOM Setujui Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun

BPOM Setujui Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 01 Nov 2021 14:55 WIB
Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun. Anak-anak kini bisa divaksinasi dari jenis Sinovac Coronavac ini.

"Pengumuman untuk untuk telah ditertibkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin COVID dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam jumpa pers, Senin (1/11/2021).

Penny mengatakan izin persetujuan vaksin untuk anak 6-11 tahun ini berangkat dari penggunaan vaksin sebelumnya terhadap anak usia 12-17 tahun. Penny menyebut vaksinasi untuk anak 6-11 tahun saat ini sangat penting dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menyusul pada izin penggunaan sebelumnya yaitu 12-17 tahun. Jadi sekarang penggunaan dari vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak untuk usia 6 sampai dengan 17 tahun dan tentunya dewasa. Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak sangat menjadi suatu yang urgent sekarang," ungkapnya.

Penny menilai saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) di beberapa daerah juga sudah dilaksanakan. Hal inilah yang menjadi dasar prioritas dan urgensi anak 6-11 tahun untuk segera diberikan vaksinasi.

ADVERTISEMENT

"apalagi pembelajaran pengajaran pembelajaran tatap muka sudah dimulai dan nanti tentunya para ahlinya nanti akan menyampaikan urgensi dan prioritas yang komprehensif dan tentunya dikaitkan kenapa anak-anak harus segera divaksinasi COVID-19," ungkapnya.

Diketahui BPOM juga telah menyetujui vaksin untuk anak usia 12-17 tahun dengan vaksin produksi PT Bio Farma tersebut.

Pemberian izin didasarkan atas sejumlah pertimbangan. Salah satunya hasil uji klinis Fase I dan Fase II vaksin Sinovac rentang usia anak.

Dari data keamanan uji klinik fase I dan fase II, profil AE Sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun," jelas BPOM, dikutip dari edaran hasil evaluasi uji klinis yang diterima detikcom, Minggu (27/6).

Selain melihat hasil uji klinis, BPOM menyoroti lantaran adanya peningkatan kasus COVID-19 pada anak. Bahkan angka kematian Corona pada anak disebut mencapai 30 persen untuk usia 10-18 tahun.

"Data epidemiologi COVID-19 di Indonesia menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30 persen," demikian yang tertulis dalam surat tersebut.

(whn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads