ICMI Dukung Renegosiasi Kontrak Karya Freeport
Kamis, 20 Apr 2006 18:56 WIB
Jakarta - Tuntutan kelompok politisi senior Amien Rais dan Try Sutrisno cs agar kontrak karya PT Freeport dinegosiasi ulang (renegosiasi) didukung Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Menurut ICMI, situasi di Papua sekarang sudah berubah. "ICMI menyuarakan hal yang sama. Nanti bisa dilihat di naskahnya, ICMI menyatakan hal yang sama, renegosiasi kontrak Freeport," ujar Ketua Presidium ICMI, Marwah Daud Ibrahim dalam Jumpa Pers di ICMI Center, Jalan Warung Jati Timur No.1, Jakarta Selatan, Kamis (20/04/2006).Marwah menjelaskan isu renegosiasi kontrak Freeport ini menjadi salah satu pembicaraan dalam Rapat Majelis Pimpinan Paripurna (RMPP) ICMI yang akan berlangsung mulai Jumat (21/04/2006) hingga Minggu (23/04/2006) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Selatan. "Menjadi salah satu pokok bahasan, tapi sejauh mana itu mau diputuskan, kita melihat prioritas-prioritas pembicaraan," terang Marwah.Dewan Pakar ICMI sendiri sudah mendiskusikan mengenai berbagai persoalan kebangsaan, termasuk soal Freeport. "Sudah kita diskusikan di Dewan Pakar ICMI, seperti masalah Freeport dan sebagainya. Dan ini resmi dibicarakan di Dewan Pakar," imbuh Marwah.Renegosiasi kontrak Freeport ini, menurut Marwah, diperlukan karena kondisi yang sudah berubah di Papua. "Kondisinya sudah berbeda. Dulu ketika kontrak itu diambil, Papua belum otonomi khusus. Harga emas belum setinggi sekarang," kata Marwah.Soal RUU APP dan Playboy Sementara mengenai RUU Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) dan peredaran majalah Playboy, menurut Marwah, pihaknya juga akan membahasnya di forum rapat pimpinan ICMI. "RUU APP dan Playboy ini tampaknya juga akan dibahas, karena merupakan isu aktual," ujar Marwah. ICMI mendukung segera diundang-undangkannya RUU APP dengan catatan harus memperhatikan unsur-unsur keadilan dalam masyarakat. "Kita mendukung diundang-undangkannya RUU APP ini, tapi tentu saja denganunsur-unsur keadilannya diperhatikan. Daerah-daerah tertentu harus dihormati kebudayaannya," terang Marwah.Sementara mengenai peredaran majalah Playboy, Marwah mengingatkan bahwa kebebasan pers itu haruslah kebebasan yang bertanggung jawab. "UNESCO baru saja mengeluarkan deklarasi kebebasan mengeluarkan pendapat yang bertanggungjawab. Artinya kebebasan yang harus memperhatikan nilai-nilai dan agama yang dianut oleh masyarakat," imbuh mantan politisi Golkar ini.
(asy/)











































