DPR RI memasuki masa sidang tahun 2021-2022. Surat Presiden (Surpres) Joko Widodo (Jokowi) terkait calon Panglima TNI sudah sampai ke DPR?
"Sampai detik ini, saya belum cek ya, setahu saya belum," kata Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Ditanya apakah ada target kapan Jokowi harus menyerahkan nama calon Panglima TNI, Cak Imin menyinggung pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau lihat pensiunnya, November ya, mungkin satu dua hari ini saya kira ada keputusan," ujarnya.
Cak Imin menjelaskan bagaimana mekanisme jika Surpres calon Panglima TNI masuk ke DPR. Setidaknya ada tiga tahap mekanisme memproses calon Panglima TNI di DPR.
"Ya seperti biasanya kalau pertimbangan atau apa namanya yang akan kita bahas di rapim kemudian kita sampaikan di Bamus, terakhir di Komisi I, itu kemudian dibawa ke paripurna," katanya.
Sejauh ini, ada dua nama kuat calon Panglima TNI, yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono. Cak Imin menilai kedua sosok tersebut mumpuni.
Baca juga: Beragam Tafsir Soal Kode Panglima TNI |
"Semuanya oke sih, semua calon-calon ini mumpuni, layak. Tinggal presiden yang akan menentukan sesuai rencana presiden. Rencana presiden pasti lebih utuh soal pertahanan dan kekuatan personel TNI kita," ucapnya.
Disinggung soal Jokowi dilepas Jenderal Andika berangkat G20, Cak Imin enggan hal sebut sebagai kode dari Jokowi soal Panglima TNI.
"Mungkin saja, tapi saya tidak bisa menafsirkan, tapi saya belum tahu persis," imbuhnya.
(rfs/gbr)