Polisi mengungkap pecatan TNI inisial H (39) yang tewas ditikam sangkur diduga hendak merampok mobil milik sopir inisial S (26). Atas peristiwa itu, S yang menikam H hingga tewas ditetapkan sebagai korban yang membela diri.
"Indikasi (H minta S) menyerahkan (mobil) itu kan pada saat dia menyerang, dia ingin mengambil mobil itu," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (1/11/2021).
Menurut Zulpan, pada saat malam kejadian, Jumat (29/10), H memang yang duduk di jok tengah mobil mengeluarkan sangkur hingga meminta S untuk menghentikan mobil. Saat bersamaan, H juga menikam paha kiri sang sopir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya melumpuhkan, makanya dia serang (bagian) kakinya dulu," ungkap Zulpan.
Setelah menikam paha S dan memintanya untuk berhenti, H kemudian meminta S agar keluar dari mobil. Namun menolak perintah H karena berusaha untuk mempertahankan mobilnya.
"Pertama ditusuk dulu paha kiri, ternyata sopir ini mempertahankan mobilnya, ditusuk lagi dadanya ternyata tetap bertahan," beber Zulpan.
Tak hanya sekadar bertahan, S bahkan melakukan perlawanan balik. Perkelahian antara S dan H di dalam mobil kemudian tak terhindarkan.
"Terjadilah perkelahian di antara mereka, satu mempertahankan satu melakukan penyerangan untuk merebut. Kemudian dalam perkelahian itu tertusuk lah dada si H itu," pungkas Zulpan.
(hmw/nvl)