Pelaku penembakan Komandan Tim Badan Intelijen Strategis (Dantim Bais) wilayah Pidie, Aceh, Kapten Abdul Majid telah ditangkap. Penangkapan pelaku membuat satu per satu fakta penembakan kapten intel TNI ini terungkap.
Tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Kapten Abdul Majid terletak di Jalan Lhok Krincong Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie. Peristiwa maut ini terjadi pada Kamis (28/10/2021) pukul 17.15 WIB.
Penyelidikan kasus penembakan Dantim Bais Pidie ini dilakukan TNI bersinergi dengan Polri. Awalnya, informasi perihal kasus ini masih minim, hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Penangkapan pelaku penembakan Kapten Abdul Majid digelar kemarin. Ternyata, pelaku penembakan prajurit TNI asli Aceh ini lebih dari 1 orang.
Berikut poin-poin terkini kasus penembakan Kapten Abdul Majid:
1. Pelakunya 3 Orang
Pelaku penembakan Kapten Abdul Majid berjumlah 3 orang, masing-masing berinisial M (41), F (42) dan D (43). Penangkapan digelar kemarin, mulai dini hari sampai menjelang siang.
D menjadi pelaku yang pertama kali ditangkap. D ditangkap di Kecamatan Sakti, Pidie, sekitar pukul 00.20 WIB dini hari kemarin.
Berselang beberapa jam kemudian, M berhasil dibekuk di Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, pukul 06.00 WIB. Terakhir F, yang diringkus di Trienggadeng, Pidie Jaya, pukul 09.30 WIB.
![]() |
Ketiganya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini harus menjalani hidup dari balik 'jeruji besi'.
"Ketiganya warga Sipil dan sekarang ditahan di Polres Pidie," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (31/10/2021).
Lihat juga video 'Pemuda di Sleman Diringkus, Nekat Aniaya Anggota TNI Hingga Luka-luka!':
Baca 7 poin lainnya di halaman berikutnya.