Bukan Tempat Belanja, Ini Arti Pasar di Medan

Bukan Tempat Belanja, Ini Arti Pasar di Medan

Datuk Haris - detikNews
Minggu, 31 Okt 2021 19:57 WIB
Pasar Sukaramai Medan (Datuk Haris-detikcom)
Foto: Ilustrasi suasana di Medan (Datuk Haris-detikcom)
Medan -

Jika Anda sedang berada di Medan, jangan pernah sekali-kali bilang mau belanja ke pasar. Ya, pasar di Medan bukanlah tempat belanja seperti yang dibayangkan. Jika anda menyebut pasar di Medan dan sekitarnya, artinya Anda bicara soal jalan.

Orang-orang di Medan dan sekitarnya menggunakan kata pasar sebagai kata ganti jalan. Misalnya, Pasar 1, Pasar 2, Pasar 3 dan seterusnya.

Jika merujuk KBBI, pasar memiliki sejumlah arti. Pertama, pasar memiliki arti tempat orang berjual beli; pekan. Kedua, pasar memiliki arti kekuatan penawaran dan permintaan, tempat penjual yang ingin menukar barang atau jasa dengan uang, dan pembeli yang ingin menukar uang dengan barang atau jasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, pasar memiliki makna dipakai dalam pergaulan sehari-hari (tentang bahasa yang kurang baik tata bahasanya, pilihan katanya, dan sebagainya): bahasa. Terakhir, pasar berarti licin (mati rumputnya tentang jalan yang kerap kali dilalui).

Sejarawan Muda Kota Medan, Azis Rizky Lubis, mengatakan banyak bahasa percakapan di Medan yang unik. Menurut Azis, ada beberapa kata dalam bahasa Indonesia yang secara tulisan sama namun artinya bisa berbeda jika diucapkan dalam percakapan sehari-hari di Medan.

ADVERTISEMENT

"Di Medan, bahasanya memang unik. Tulisan bisa sama, namun artinya bisa berbeda. Seperti kata pasar yang harusnya untuk menyebutkan tempat bertemunya penjual dan pembeli malah lazim untuk menyebutkan nama suatu jalan," kata Azis kepada detikcom, Minggu (31/10/2021).

Azis mencontohkan, ada beberapa jalan kecil yang ada di sisi kanan dan kiri Jalan Setia Budi atau sepanjang Jalan Jamin Ginting yang sering disebut warga sebagai Pasar 1, Pasar 2, dan seterusnya. Padahal, jalan-jalan tersebut memiliki nama resmi.

"Seperti beberapa simpang yang ada di sepanjang Jalan Setia Budi, ataupun sepanjang Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan. Meskipun ada plang nama jalan, di Medan beberapa tempat di jalan yang cukup terkenal tersebut lebih dikenal dengan istilah Pasar 1, Pasar 2, Pasar 3, Pasar 4, Pasar 5, bahkan ada juga istilah sebutan Pasar Baru," sebut Azis.

"Istilah pasar ini lebih mengarah untuk menyebutkan istilah 'Blok' yang lazim kita dengar di kompleks perumahan yang rumahnya lebih tertata rapi," sambungnya.

Azis menduga penggunaan pasar untuk menyebut jalan dalam percakapan warga di Medan telah simulai sejak 1970-an. Meski demikian, dia menegaskan hal itu masih perlu diteliti lebih lanjut.

"Harus diakui, mengenai kapan istilah ini muncul memang agak sulit untuk diidentifikasi. Namun, istilah pasar untuk menyebutkan nama jalan sudah lazim disebutkan pada medio tahun 70-an. Terutama beberapa nama di sepanjang jalan tersebut. Mulanya jalan diistilahkan dengan pasar hitam. Penyebutan ini sesuai dengan warna aspal yang berwarna hitam. Namun lama-kelamaan, orang lebih sering menyebutnya dengan istilah pasar," ujar Azis.

Azis menilai istilah ini disematkan didasari oleh pengertian. Penggunaan pasar untuk menyebut jalan kemudian terus digunakan oleh warga secara turun temurun.

"Saya menduga bahwa istilah jalan disebut pasar, kemudian pasar disebut pajak, karena di dasari oleh pengertian. Pajak yang harusnya disebut pasar berubah karena adanya pengenaan pajak atau retribusi yang dikenakan kepada para pedagang. Jalan disebut pasar ini yang unik memang, jauh sekali pergeserannya. Seperti yang kita tahu, banyak juga pedagang dan pembeli bertemu di jalan. Pedagang tersebut bisa saja PKL ataupun mereka yang berdagang di depan rumah milik pribadi. Nah, ini mereka tidak kenak pajak atau retribusi," ucap Azis.

Pajak Sebagai Kata Ganti Pasar

Tempat berbelanja di Kota Medan sendiri disebut dengan pajak. Istilah ini juga telah melekat dari puluhan tahun lalu.

Secara resmi, Pemko Medan tetap menggunakan kata pasar untuk menyebut tempat berbelanja tradisional di kota ini. Namun, dalam percakapan sehari-hari, pasar malah diartikan sebagai jalan dan pasar untuk tempat berbelanja adalah pajak.

Mantan Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (USU) Budi Agustono memberi penjelasan soal awal mula 'pajak' digunakan untuk menunjukkan pasar. Dia mengatakan hal itu bermula sejak 1950-an.

"Sebutan pajak untuk pengganti pasar sudah lama dikenal masyarakat Sumatera Utara. Tahun 1950-an masyarakat telah menyebut pajak untuk pasar. Disebut pajak karena berhubungan dengan transaksi jual-beli. Sedangkan sebutan pasar dipertukarkan dengan jalan. Dua diksi ini merupakan khas masyarakat Sumatera Utara," kata Budi.

Budi mengatakan masyarakat di Medan ataupun Sumut pada umumnya masih sering memakai kata pajak ketimbang pasar dalam percakapan sehari-hari. Dia mengatakan pajak untuk menyebut pasar juga masih digunakan generasi sekarang.

(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads