Polisi Bekuk Pelaku Pungli Supir Truk di Deli Serdang Sumut

Polisi Bekuk Pelaku Pungli Supir Truk di Deli Serdang Sumut

Datuk Haris Molana - detikNews
Minggu, 31 Okt 2021 15:55 WIB
poster
Ilustrasi Pungli (Edi Wahyono/detikcom)
Deli Serdang -

Polisi menangkap pelaku pemerasan terhadap sopir truk di Tanjung Morawa, Deli Serdang. Pelaku ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.

"Benar telah mengamankan seorang tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap sopir truk," kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, Minggu (31/10/2021).

Pelaku berinisial JU (38) itu diringkus polisi setelah viral di media sosial pada Sabtu (30/10) kemarin. JU diduga melakukan pemerasan terhadap sopir truk yang baru keluar dari gudang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura memberi isyarat agar sopir truk memelankan kendaraannya saat keluar gudang. Tak butuh waktu lama, pelaku memaksa sopir truk untuk memberinya uang.

Polisi mengatakan pelaku mematok harga Rp 20 ribu kepada setiap sopir truk. Uang yang telah diperoleh pelaku dari hasil pungli itu kemudian diberikan ke ketua organisasi atau serikat.

ADVERTISEMENT

"Dalam pemeriksaan, JU mengaku bahwa setiap truk yang melakukan bongkar-muat, wajib membayar Rp 20.000 (Rp 20 ribu) dengan memberikan kuitansi berstempel salah satu organisasi/serikat. Sejumlah uang itu diberikan kepada ketua organisasi/serikat, sedangkan dia mendapatkan upah 25 persen dari uang yang dikumpulkan," ujar Firdaus.

Dari tangan JU, polisi mengamankan uang tunai Rp 45 ribu diduga hasil pungli. Polisi juga menyita empat lembar kuitansi berstempel organisasi atau serikat.

"JU kini ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengaduan korban dan menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun," ungkapnya.

(whn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads