Istri diduga salah satu Kapolres di Sumatera Utara (Sumut) membuat heboh lantaran berpose memamerkan uang. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar Polri memberikan sanksi disiplin kepada Kapolres yang bersangkutan.
"Kapolda Sumut harus memberi sanksi disiplin pada Kapolres Tebing Tinggi. Kasus istri Kapolres Tebing Tinggi ini adalah salah satu kegagalan Kapolres Tebing Tinggi menjaga integritas diri dan keluarga. Kapolres bisa terkena sanksi disiplin," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Sabtu (30/10/2021).
Sugeng menjelaskan tindakan istri Kapolres di Sumut tersebut menunjukkan ketidakpekaan sosial. Selain itu, aksi pamer tersebut juga dinilai bisa mengundang respons negatif dari masyarakat atas asal uang tersebut.
"Tindakan istri Kapolres tersebut menunjukkan ketidakpekaan sosial dan sikap yang bisa membuat tercoreng institusi Polri, karena masyarakat bisa merespons negatif terkait sumber uang yang dipamerkan tersebut. Propam Polda harus memeriksa Kapolres dan istrinya tersebut terkait sumber uang tersebut dan tujuan pamer uang tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Sugeng juga mengingatkan terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabwo yang baru saja mengingatkan kepada para Kasatwil Polri yang harus memberikan teladan. Menurutnya teladan dalam hal ini termasuk bagi keluarga Polri untuk tidak melakukan tindakan yang mengundang respons negatif dari masyarakat.
"Kapolri menegaskan bahwa pimpinan Kasatwil Polri harus memberikan teladan, keteladanan adalah termasuk kemampuan memberikan kepemimpinan pada keluarga (anak dan istri) untuk berlaku terpuji, tidak melakukan tindakan yang bisa mengundang respons negatif masyarakat pada Polri," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: KD Pamer Gaji dan Tunjangannya, Ini Tanggapan Pimpinan DPR
(maa/zap)