Round-Up

Akhir Damai Kasus Pedagang Medan Ditusuk Preman

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 31 Okt 2021 08:01 WIB
Polda Sumatera Utara (Arfa-detikcom)
Jakarta -

Seperti sudah jatuh tertimpa tangga, seorang pedagang di Pasar atau Pajak Pringgan, Medan, BA, menjadi korban penusukan oleh seorang anggota ormas lalu ditetapkan sebagai tersangka. Kini, kasus yang disebut tak sesuai prosedur itu berujung damai dan dihentikan prosesnya oleh kepolisian.

Kasus ini berawal saat BA menjadi korban penusukan oleh seorang anggota ormas. BA justru ikut ditetapkan sebagai tersangka.

"Awal sekitar bulan Agustus, ceritanya kita jualan, sampai di pajak jam 06.00 WIB. Waktu kita menurunkan barang, datanglah salah satu pelaku yang saya tidak kenal marah-marah dan minta duit SPSI," kata BA kepada wartawan, Kamis (28/10) lalu.

BA mengatakan pria itu pergi setelah tak diberi uang. Menurut BA, pria itu memanggil rekannya. Dia menyatakan ada dua pria yang datang. Keributan kemudian terjadi dan BA ditusuk.

"Saya dorong, kemudian ditikam saya. Itu baru saya tahu dia bawa senjata diambil dari pinggangnya. Kemudian saya ditikam lagi di dada sebelah kanan. Spontan saya ambil kunci roda dari mobil dan memukul kepalanya," ucap BA.

BA kemudian dibawa ke rumah sakit dan dioperasi. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh orang tua BA ke Polsek Medan Baru. Namun, BA kemudian kaget bahwa dirinya menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Sekitar tanggal 20 bulan 9 saya dapat surat panggilan sebagai tersangka. Saya pun kaget. Saya dilaporkan karena melakukan pemukulan itu. Ini saya korban, kenapa saya tersangka," tutur BA.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan pelaku penusukan BA sudah ditetapkan sebagai tersangka juga. Tersangka itu berinisial BS.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Simak Video: Pedagang Ditikam Malah Jadi Tersangka, DPR Komisi III Hubungi Divpropam Polri






(rfs/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork