Kerumunan Pesta Halloween di Bengkel Cafe SCBD, Ini Langkah Satpol PP

Kerumunan Pesta Halloween di Bengkel Cafe SCBD, Ini Langkah Satpol PP

Annisa Rizky Fadilla - detikNews
Sabtu, 30 Okt 2021 19:13 WIB
Polda Metro Jaya bubarkan kerumunan pesta Haloween di kafe di SCBD Jaksel
Kerumunan pesta Halloween di kafe di SCBD, Jakarta Selatan (tangkapan layar video/Dok.Ditnarkoba Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Satpol PP Jakarta Selatan belum bisa memastikan sanksi yang akan diterapkan ke Bengkel Cafe, SCBD, Jakarta Selatan. Sebelumnya, polisi membubarkan pesta Halloween di Bengkel Cafe SCBD.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menuturkan pihaknya masih berkoordinasi dengan tim Satpol PP Provinsi terkait tindak lanjutnya.

"Iya, jadi nanti saya mengecek dulu. Ini saya koordinasi dengan tim Satpol Provinsi, apakah sudah ada penindakan dari sana gitu. Karena gabungan dari provinsi juga ada, jadi saya koordinasi sama pengawas pengendalian di tingkat Provinsi," kata Ujang saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun belum bisa memastikan sanksi apa yang bakal diberikan kepada Bengkel Cafe. Sebab, kata Ujang, tim gabungan dari Polda melibatkan Satpol PP tingkat Provinsi dalam meninjau lokasi tersebut.

"Tim gabungan dari Polda ini biasanya melibatkan gabungan dari Satpol PP tingkat Provinsi. Jadi saya akan mengecek dari petugas Satpol yang ikut dalam kegiatan pengawasan tempat usaha tersebut," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Pelanggaran jam operasional di kafe Jakarta Selatan tak hanya sekali. Sebelumnya, kepolisian menggerebek kafe hingga bar di daerah Jakarta Selatan karena melebihi jam operasional. Polisi juga membubarkan kerumunan di lokasi.

Menanggapi hal itu, Ujang berpesan kepada pengelola kafe agar patuh terhadap aturan. Dia pun meminta masyarakat agar tidak euforia karena PPKM Jakarta sudah turun ke level 2.

"Memang saya berharap sih untuk tempat usaha khususnya restoran, rumah makan, kafe, maupun bar ya agar mematuhi aturan Kepgub 1245 yang memang berakhir pada 1 November 2021, berdasarkan Inmendagri 53 ya," katanya.

"Lalu harapannya jangan euforia dalam kondisi Jakarta yang masih level 2. Jadi supaya kita untuk bisa tetap menjaga prokes sama jaga kesehatan pribadi maupun lingkungan orang lain dengan tidak melakukan kerumunan, termasuk juga tempat usaha agar bisa mengatur tempat usahanya," kata Ujang.

simak selengkapnya si halaman selanjutnya.....

Saksikan juga 'Petugas Bubarkan Kerumunan Registrasi BSU di BTN Surabaya':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membubarkan pesta Halloween di Bengkel Cafe karena berimbas kerumunan. Polisi juga memberi teguran lantaran kafe melanggar jam operasional.

"Kafenya udah mau tutup, tinggal close, tapi pengunjung masih pada di lokasi," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (30/10).

Kendati kafe itu melanggar, Mukti mengaku, belum ada sanksi yang diberikan. Sejauh ini, petugas baru memberikan teguran lisan kepada pengelola.

"Kita ingatkan kita kasih teguran saja kalau mau tutup itu jam 12 malam harus bubar. Pas kita datang jam 00.30 WIB kemarin masih ramai," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads