Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan menghadiri mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya pada pekan depan. Sebelumnya, mediasi sempat tertunda karena penyidik ada kegiatan lain.
Pengacara Luhut, Juniver Girsang, membenarkan soal rencana mediasi kliennya dengan Haris dan Fatia, terlapor di kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Mediasi itu akan digelar pada Senin (1/11) di Polda Metro Jaya.
"Iya, saya sudah dapat undangan resmi dan dilaksanakan pada hari Senin, 1 November jam 10," kata Juniver saat dihubungi, Sabtu (30/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Juniver belum memastikan apakah Luhut akan menghadiri secara langsung medias tersebut. Dia hanya mengatakan pihaknya menyambut terbuka mediasi yang tengah diupayakan oleh pihak kepolisian.
Juniver masih enggan berkomentar soal rencana mediasi yang bakal berlangsung lusa. Ditanya apakah ada permintaan dari pihak Luhut kepada terlapor agar mediasi berakhir sukses, Juniver hanya mengatakan pihaknya hanya akan mengikuti prosedur yang berlaku.
"Karena kita pelapor kita dengar saja dulu dari mereka dan kita mau ikutin langkah-langkah yang dilakukan kepolisian gimana bentuk mediasinya. Karena kita yang melaporkan tentu kami meminta pertanggungjawaban tinggal mereka menyikapi laporan kami," terang Juniver.
Sejauh ini Juniver mengaku belum ada permintaan khusus dari Luhut perihal rencana mediasi. Permintaan untuk terlapor men-take down video di YouTube yang menjadi dasar laporan pihak Luhut pun belum disampaikan oleh Luhut secara langsung.
"Belum, belum nanti kita lihat gimana usulannya. Nanti kita lihat perkembangan pada saat pertemuan mediasi. Saya juga belum bisa menebak menerka kira-kira materi apa yang dibicarakan," ujar Juniver.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Mediasi Sempat Tertunda
Polda Metro Jaya sebelumnya telah merencanakan menggelar mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis (21/10). Namun mediasi itu urung digelar.
"Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata, oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," kata pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Pieter Ell, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10).
Pieter mengaku tidak mengetahui kapan mediasi kliennya dengan Luhut bakal dilakukan. Dia hanya mengatakan mediasi hari ini tidak jadi dilakukan karena penyidik masih dalam kegiatan kedinasan.
"Ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan. Kemudian dengan alasan kedinasan. Jadi alasan kedinasan dari penyidik," ungkap Pieter.
Pieter menambahkan mediasi merupakan inisiatif dari pihak Polda Metro Jaya. Kedua kliennya pun sejauh ini belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam laporan dari pihak Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kita belum pernah diperiksa dan ini saya tekankan inisiatif dari penyidik sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 8 dan juga TR dari Kapolri," tutur Pieter.
Polisi Upayakan Mediasi
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dari Luhut Binsar Pandjaitan soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Polisi mengedepankan upaya mediasi untuk penyelesaian perkara terkait Luhut dan Haris Azhar-Fatia itu.
"Di sini ada surat edaran Kapolri tersangkut masalah seperti ini. Nanti yang kita kedepankan adalah mediasi. Mediasi di tahap penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9).
Menurut Yusri, pihaknya berharap kedua pihak yang berseteru ini bisa dimediasi. Namun, jika mediasi tersebut berakhir gagal, pihaknya tetap bakal melanjutkan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kita akan upayakan membuka ruang untuk kita mediasi antara terlapor dan pelapor di tahap penyelidikan ini. Mudah-mudahan kalau bisa alhamdulillah, kalau nggak bisa kita akan tingkatkan lagi sesuai mekanisme," jelas Yusri.