Anggota DPR Desak Parkir Liar di Minimarket Ditertibkan!

Anggota DPR Desak Parkir Liar di Minimarket Ditertibkan!

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 30 Okt 2021 06:40 WIB
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB, Jazilul Fawaid mendukung agar parkir liar di minimarket ditertibkan. Dia meminta agar Satpol PP setempat turun ke lapangan.

"Saya setuju penertiban parkir liar namun jangan sampai munculkan masalah baru," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Selain itu, Jazilul juga mengusulkan agar minimarket menyediakan petugas walaupun parkir di area mereka gratis. Hal itu, kata dia, sebagai salah satu tanggung jawab dan mencegah adanya parkir liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alfamart dan Indomaret mestinya juga mengangkat petugas parkir agar tertib dan lancar. Bagian dari tanggung jawab ketertiban lingkungan. Pengunjung dapat fasilitas parkir gratis tapi tidak ada petugas parkir resmi tetap saja akan munculkan parkir liar," katanya.

Jazilul juga mendorong agar Satpol PP menertibkan parkir liar di wilayahnya. Sebab, penertiban itu adalah salah satu tanggung jawab Satpol PP.

ADVERTISEMENT

"Satpol PP sudah cukup sebab masalah parkir liar biasanya terjadi di kota-kota besar saja. Kan titik beratnya pada penertiban dan keindahan kota," sebut dia.

Warga Bekasi akhir-akhir ini dihebohkan oleh spanduk parkir gratis di Indomaret dan mempersilakan lapor polisi jika ada parkir liar. Polisi pun dibanjiri aduan dari warga.

Spanduk Indomaret itu juga viral di media sosial. Spanduk itu berisikan permintaan agar pelanggan melapor ke polisi jika ditagih uang parkir di area parkir gratis.

"Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat," demikian potongan kalimat di spanduk warna kuning itu.

Spanduk itu juga mencantumkan nomor polisi yang bisa dihubungi, yakni nomor Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi.

Pemkot Bekasi pun merespons. Pemkot Bekasi mengungkap pengelolaan parkir di Bekasi juga sudah diatur dalam Perda No 11 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Retribusi Parkir dan Terminal, Perda No 10 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah, dan KEPWAL 974 Tahun 2019 tentang penetapan titik retribusi parkir di bahu jalan di Kota Bekasi. Atas sejumlah aturan itu, Pemkot Bekasi menilai parkiran minimarket bisa berpotensi menjadi PAD bagi daerah.

"Bila sesuai dengan ketentuan dalam Perda dimaksud, maka hal ini adalah sebuah potensi PAD, mengingat saat ini data minimarket di Kota Bekasi mempunyai jumlah yang significant yakni Indomaret sebanyak 447, Alfamart sebanyak 358 dan Alfamidi sebanyak 101 sehingga ditotal sebanyak 906 minimarket," tulis Pemkot Bekasi lewat keterangannya, Jumat (29/10).

Halaman 2 dari 2
(lir/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads