Pemerintah resmi meniadakan cuti bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan kebijakan tersebut diambil untuk mencegah gelombang ketiga COVID-19.
"Pandemi COVID-19 belum hilang. Untuk itu, pemerintah mengambil langkah dan kebijakan ini agar potensi peningkatan mobilitas dan aktivitas menjelang momentum akhir tahun dan Natal 2021 tetap sejalan dengan upaya pengendalian pandemi," kata Johnny dalam keterangan tertulis, Jumat (29/10/2021).
Johnny mengulas libur panjang akhir tahun bisa meningkatkan mobilitas penduduk yang berisiko membawa gelombang ketiga COVID-19. Hal ini, kata Johnny, didasarkan pada pengamatan atas pengalaman sebelumnya yang menunjukkan setelah libur panjang mobilitas masyarakat tinggi yang berujung pada lonjakan kasus. Ia pun mengimbau masyarakat untuk membatasi bepergian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini. Kami mengimbau masyarakat tidak pulang kampung, atau bepergian dengan tujuan yang tidak primer," ungkap Johnny.
Selain meniadakan cuti bersama Nataru, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712/2021, Nomor 1/2021, Nomor 3/2021 soal Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Johnny menyampaikan pemerintah juga melarang ASN mengambil cuti pada momentum hari libur nasiona; melalui Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021
"Kebijakan dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," sebut Johnny.
Pemerintah juga akan memperketat syarat perjalanan bagi masyarakat yang harus bepergian pada periode libur tersebut, di antaranya syarat perjalanan dengan moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama, untuk transportasi udara harus memiliki syarat surat negatif tes PCR, dan syarat negatif tes antigen untuk transportasi darat.
Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah lokasi utama, seperti di gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal. Johnny menegaskan aplikasi PeduliLindungi juga harus lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan dan tracing pada masyarakat.
"Pemerintah berharap jalannya roda perekonomian tidak terganggu, supply bahan pokok tetap terjaga pada akhir tahun, dan aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan," imbuh Johnny.
Simak video 'Cuti Nataru Dihapus, Pemerintah 'Adang' 19 Juta Orang Mudik':