BKPP Pati Umumkan Hasil SKD CPNS 2021 Hari Ini, Berikut Link-nya

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 14:43 WIB
BKPP Pati Umumkan Hasil SKD CPNS 2021 Hari Ini, Berikut Link-nya (Ilustrasi / Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

BKPP Pati mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar CPNS untuk Pemerintah Kabupaten Pati hari ini. Pengumuman disampaikan dalam Surat bernomor 700/3792/2021 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2021.

Pemerintah Kabupaten Pati masuk dalam instansi yang mengumumkan hasil SKD CPNS di tahap I, bersama dengan 163 instansi lainnya. Adapun berikut link pengumuman CPNS dan sederet informasi lainnya yang perlu diketahui.

BKPP Pati: SKD CPNS Dihadiri 4.472 Peserta

Dalam pengumumannya, BKPP Pati menyampaikan bahwa pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Pati telah dilaksanakan pada 10-14 Oktober 2021 lalu di Universitas Sebelas Maret Surakarta. Adapun peserta yang hadir adalah 4.472 orang dari total peserta 5.190 orang.

Jika dinyatakan lolos dan masuk tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), maka pelaksanaaannya akan kembali dilakukan di Universitas Sebelas Maret Surakarta.

BKPP Pati: Link Download Hasil SKD CPNS

Untuk mengecek hasil SKC CPNS Pemkab Pati, ada dua link yang bisa dikunjungi, yaitu:

1. Web SSCASN https://sscasn.bkn.go.id
- Setelah membukanya, di bagian pojok kanan atas ada menu bar 'Layanan Informasi' lalu klik.
- Klik Hasil SKD CPNS
- Informasi soal pengumuman SKD CPNS akan muncul otomatis
2. Web BKPP Pati https://bkpp.patikab.go.id/
- Setelah membuka link tersebut, akan muncul dua link download, yang pertama surat pengumuman hasil SKD CPNS dan lampirannya. Klik download dan carilah namamu untuk mengetahui apakah lolos ke tahap SKB atau tidak.

Adapun dalam lampiran akan muncul salah satu keterangan berikut ini:

1. P/L yang bermakna peserta telah memenuhi nilai ambang batas sesuai Kepmenpan RB Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB
2. P yang bermakna peserta telah memenuhi nilai ambang batas sesuai Kepmenpan RB Nomor 1023 Tahun 2021.
3. TL yang bermakna peserta tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai Kepmenpan RB Nomor 1023 Tahun 2021.
4. TH yang bermakna peserta tidak hadir pada saat jadwal SKD
5. TMS yang bermakna peserta gugur karena tidak memenuhi syarat instansi

Untuk jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan lebih lanjut dari Panselnas dan diumumkan di website BKPP Kabupaten Pati.




(izt/izt)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork